Ditemui Wali Kota, Gubernur Sumbar Tambah Kapasitas Kelas SMA di Padang Panjang

SMA di Padang Panjang

Wali Kota Padang Panjang temui gubernur Sumbar. (Foto: Kominfo Padang Panjang)

Langgam.id – Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran berinisiatif menemui Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno pada Jumat (10/7/2020). Hal itu terkait kelangsungan pendidikan warga Padang Panjang yang terkendala dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA tahun ini. Gubernur memberi solusi dengan menambah kapasitas kelas untuk dua SMA di Padang Panjang.

Menurut Fadly, persoalan kelangsungan pendidikan masyarakat Padang Panjang membuat dia berinisiatif menemui Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. “Saya tahu bahwa kewenangan SMA/SMK di provinsi tapi ketika pakai zonasi, maka itu ada kewenangan Pemko melalui Disdiknya,” ujar Fadly, sebagaimana dirilis Dinas Kominfo Padang Panjang.

Gubernur mengapresiasi inisiatif Fadly Amran. “Saya apresiasi Pak Walikota Padang Panjang, yang perhatian soal pendidikan masyarakatnya. Kisruh PPDB Online ini terkait soal surat keterangan domisili, sekarang saya terima saran Wako Padang Panjang untuk solusi masuk SMA sederajat ini,” ujar Irwan Prayitno.

Kadis Pendidikan Padang Panjang M. Ali Tabrani mengatakan, hasil dari pertemuan itu, gubernur memberi izin untuk menambah lokal belajar SMA di Padang Panjang sebanyak tiga kelas. Disebutkannya, tiga kelas yang ditambah untuk Kota Padang Panjang itu adalah: satu kelas untuk SMA 1 dan dua kelas untuk SMA 2.

“Pak Gubernur memberi apresiasi kepada Pak Walikota kita, atas inisiatif beliau menemui Pak Gubernur secara langsung terkait kegelisahan masyarakat Padang Panjang yang merasa was was anak mereka tidak dapat sekolah,” kata Tabrani.

Untuk itu pula, tambahnya, secara prinsip gubernur sudah mengizinkan adanya tambahan kelas untuk SMA di Padang Panjang. “Nanti teknisnya kita tindaklanjuti beberapa hari ke depan. Mekanismenya tetap siseim zonasi,” jelas Tabrani yang ikut mengiringi Wako Fadly Amran ke kantor gubernur.

Tabrani berpesan kepada orang tua wali murid untuk taat kepada sistem zonasi ini. “Jangan ada pula yang membuat surat keterangan domisili yang tidak benar, untuk mendapat anak sekolah,” katanya. (*/SS)

Baca Juga

Pemprov Bakal Bangun Pembatas Jalan Kawat Baja di Lembah Anai
Pemprov Bakal Bangun Pembatas Jalan Kawat Baja di Lembah Anai
Jalan Amblas Mirip Sinkhole di Limapuluh Kota, Jalur Tembus Situjuah - Batusangkar Lumpuh Total
Jalan Amblas Mirip Sinkhole di Limapuluh Kota, Jalur Tembus Situjuah – Batusangkar Lumpuh Total
Bangunan rangka besi hotel di sempadan sungai Lembah Anai.
Apa Saja Aturan yang Dilanggar Bangunan di Lembah Anai?
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Jangan Rusak Lembah Anai Demi Cuan Semata
Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Dedy Diantolani
Rawan Kecelakaan, Dishub Siapkan Regulasi Baru untuk Truk yang Melintasi Sitinjau Lauik
Panti Asuhan Nur Ilahi tempat dua siswa AM dan DP tinggal. (Buliza Rahmat/Langgam.id)
Kronologi 2 Siswa MAS Al Furqan Padang Dikeluarkan Sekolah karena Tunggakan Seragam Rp300 Ribu