Ditanya Soal PSBB, Gubernur Sumbar: Patuhi Saja Protokol Kesehatan

PSBB di Sumbar

Ilustrasi PSBB (Foto: Pixabay)

Langgam.id – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Irwan Prayitno memastikan bahwa daerahnya tidak ingin lagi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan, meskipun kasus positif terinfeksi Virus Corona (Covid-19) semakin meningkat.

Bahkan, sejumlah pihak juga banyak yang meminta agar PSBB Jilid 4 di Sumbar diberlakukan.

Menanggapi hal itu, Irwan Prayitno menyebutkan, jika PSBB kembali diterapkan, maka ekonomi Sumbar akan semakin anjlok. “Keputusan (PSBB) itu ada di Kementerian Kesehatan, bukan kita yang memutuskan. Kita sama tahu, PSBB selama 2 bulan itu membuat ekonomi jatuh, bahkan bisa saja masuk resesi,” ujarnya kepada awak media di Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (1/9/2020).

Baca Juga: Soal PSBB di Sumbar, Jubir Covid-19: Tak Akan Ada Lagi

Orang nomor satu di Sumbar itu menegaskan, PSBB tersebut bukalah satu-satunya alternatif untuk memutus rantai penyebaran Corona. Masih ada alternatif lain yang bisa diterapkan, seperti Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemberian Ketegasan Agar Ikut Protokol Kesehatan.

“Jika semua mengikuti protokol kesehatan, tanpa terkecuali, InsyaAllah aman. Ini saya bukan mendahului Tuhan ya,” ungkapnya.

Dicontohkan Irwan, bahwa masih ada tenaga kesehatan yang terjangkit Corona, mereka bukan terpapar dari pasien positif yang mereka rawat. Mereka itu tertular di luar, bukan di rumah sakit atau tempat isolasi. “Kebetulan saja mereka tenaga kesehatan, itu saja. Mereka tertular bukan dari pasien, tapi dari luar, seperti mengikuti pengajian dan bertemu dengan orang lain,” jelasnya.

Baca Juga: Positif Corona di Sumbar Melonjak, Epidemiolog Unand Sarankan PSBB Lagi

Dipastikan Irwan, tenaga kesehatan tidak akan mungkin tertular dari pasien positif. “Mereka sudah pakai pelindung diri yang berlapis, level 3. Kalau mereka disiplin menerapkan protokol kesehatan, tidak mungkin mereka tertular,” ucapnya.

Menurut Irwan, saat ini Sumbar akan fokus untuk pemulihan ekonomi. “Pusatpun begitu, fokus untuk pemulihan ekonomi. Satuan Gugus Tugas (Satgas) saja diubah, bukan lagi Kemenkes, tapi Menteri BUMN,” katanya. (Rahmadi/ZE)

Baca Juga

Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Walhi Desak Pemprov Sumbar Segera Bongkar Bangunan di Lembah Anai
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Aksi simbolik di depan Kantor Gubernur Sumatra Barat, Jalan Sudirman, Kota Padang, Senin (22/6/2026)
Spanduk Jumbo “Sumbar Belum Pulih Terbentang” di Depan Kantor Gubernur
Pemko Padang mengklaim tetap melakukan efesiensi anggaran, di tengah sorotan terhadap rencana renovasi rumah dinas wali kota Fadly Amran
Respon Pemko Perihal Alokasi Anggaran Rumah Dinas Fadly Amran di Tengah Kebijakan Efisiensi