Ditangkap Polisi di Padang, Tersangka Sembunyikan Sabu di Balik Masker

perda kemendagri, Relawan Covid-19 payakumbuh

Ilustrasi - masker pelindung dari virus corona (Foto: iira116/pixabay.com)

Langgam.id – Seorang tersangka penyalahgunaan narkoba ditangkap polisi di Padang. Polisi menemukan narkoba berupa sabu-sabu yang ia sembunyikan di balik masker yang dikenakan.

Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar dalam pernyataan tertulis menyatakan, tersangka tersebut seorang pria berinisial RF. Ia ditangkap oleh petugas dari Satnarkoba Polresta Padang, pada Kamis (11/3/2021) malam.

“Tersangka ini ketika ditangkap berusaha menyembunyikan barang bukti berupa benda kristal bening yang diduga sabu-sabu di balik masker,” kata Kasat Narkoba, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri, Sabtu (13/3/2021).

Ia mengatakan, petugas kemudian menggeledah dan kembali menemukan lima paket sabu yang ia disimpan dalam sebuah bungkus rokok. Total barang bukti yang ditemukan petugas sekitar 1,84 gram.

Menurutnya, penangkapan terhadap RF berawal dari adanya laporan masyarakat yang diterima oleh pihak kepolisian. Dari informasi ini, polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang saat itu tengah berada di pinggir Jalan By Pass Padang, tepatnya di depan Puskesmas Kelurahan Koto Panjang Kecamatan Koto Tangah.

“Dari hasil interogasi terhadap pelaku ia mengakui kalau barang bukti yang ditemukan adalah milik atau dalam penguasaannya,” kata AKP Dadang.(*/SS)

Baca Juga

Debit Batang Kuranji Naik Usai Kota Padang Diguyur Hujan
Debit Batang Kuranji Naik Usai Kota Padang Diguyur Hujan
nelayan di Pantai Purus, Kota Padang, tidak bisa melaut akibat cuaca buruk yang melanda wilayah pesisir.
Tak Bisa Melaut Akibat Ombak Tinggi, Penghasilan Nelayan Puruih Terdampak
Satu tahun kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto ditandai dengan langkah nyata di lapangan yaitu perang total melawan narkoba.
1 Tahun Prabowo, 214 Ton Narkoba Disita dan 65 Ribu Tersangka Ditangkap, Pengamat: Kepemimpinan Berdampak Langsung ke Publik
Presiden RI Prabowo Subianto meminta Polri melakukan tiga tugas utama dalam penegakan hukum saat ini. Tugas tersebut meliputi pemberantasan
Prabowo Tekankan 3 Tugas Utama Polri: Pemberantasan Narkoba, Penyelundupan, dan Judi Online
Presiden RI Prabowo Subianto menyerukan pentingnya menjaga persatuan nasional di tengah perbedaan dan dinamika politik.
Prabowo: Tidak Boleh Ada Mafia dalam Pemerintahan, Setiap Rupiah Harus Dijaga untuk Rakyat
Blok A Pasar Raya Kebakaran, Tiga Toko Hangus
Blok A Pasar Raya Kebakaran, Tiga Toko Hangus