Ditangkap karena Coba Mencuri, Pria di Dharmasraya Ketahuan Simpan Sabu

Penangkapan

Ilustrasi penangkapan (pixabay)

Langgam.id - Ditangkap karena percobaan pencurian, seorang pria di Kabupaten Dharmasraya ketahuan menyimpan narkoba jenis sabu. Pria berinisial SW (39) tersebut merupakan warga Nagari Koto Salak, Kecamatan Koto Salak.

Ia ditangkap pada Kamis (11/2/2021) sekitar pukul 20.00 WIB. Ia diamankan oleh pihak PT. DSL, karena diduga akan melakukan percobaan pencurian. SW kemudian dibawa ke Polsek Koto Baru.

“Dari interograsi yang dilakukan di Polsek Koto Baru, ternyata yang bersangkutan memliki narkoba jenis sabu,” kata Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha dalam keterangan tertulis bersama Paur Humas Aiptu Aidil, Sabtu (13/2/2021).

Menurutnya, saat diperiksa, petugas menemukan narkoba jenis sabu pada SW. “Dari pelaku ini juga ditemukan 2 paket sabu yang disimpan dalam dompetnya,” kata Kapolres, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri.

POlsek kemudian menyerahkan SW bersama barang bukti sabu kepada Satresnarkoba Polres Dharmasraya untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Pelaku dikenakan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya. (*/SS)

Baca Juga

Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Kantor Bupati Dharmasraya
Pengumuman RLPPD Pemkab Dharmasraya Tahun 2024
Jalan Putus di Bukit Lantak Dharmasraya Kini Sudah Bisa Dilalui
Jalan Putus di Bukit Lantak Dharmasraya Kini Sudah Bisa Dilalui
tiktok
Ahli Hukum Nilai Laporan Wartawan Dharmasraya Tak Penuhi Unsur Pencemaran Nama Baik
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg