Langgam.id - Ditangkap karena percobaan pencurian, seorang pria di Kabupaten Dharmasraya ketahuan menyimpan narkoba jenis sabu. Pria berinisial SW (39) tersebut merupakan warga Nagari Koto Salak, Kecamatan Koto Salak.
Ia ditangkap pada Kamis (11/2/2021) sekitar pukul 20.00 WIB. Ia diamankan oleh pihak PT. DSL, karena diduga akan melakukan percobaan pencurian. SW kemudian dibawa ke Polsek Koto Baru.
“Dari interograsi yang dilakukan di Polsek Koto Baru, ternyata yang bersangkutan memliki narkoba jenis sabu,” kata Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha dalam keterangan tertulis bersama Paur Humas Aiptu Aidil, Sabtu (13/2/2021).
Menurutnya, saat diperiksa, petugas menemukan narkoba jenis sabu pada SW. “Dari pelaku ini juga ditemukan 2 paket sabu yang disimpan dalam dompetnya,” kata Kapolres, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri.
POlsek kemudian menyerahkan SW bersama barang bukti sabu kepada Satresnarkoba Polres Dharmasraya untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Pelaku dikenakan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya. (*/SS)