Ditangkap di Sumbar, 2 Terduga Peretas Situs Setkab Dibawa ke Mabes Polri

dukun gadungan

Ilustrasi borgol. [foto: pixabay]

Langgam.id – Polisi menangkap dua orang terduga peretas situs Sekretaris Kabinet (Setkab) di wilayah Sumatra Barat (Sumbar). Kedua terduga pelaku itu dibawa ke Mabes Polri di Jakarta.

Menurut Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, pihaknya hanya membantu dan memfasilitasi dalam proses penangkapan. Sepenuhnya, penanganan dilakukan di Mabes Polri.

“Kami hanya backup sama perlengkapan (penangkapan). Tapi penanganan kasus di Mabes Polri,” kata Satake Bayu, Minggu (8/8/2021).

Dua orang yang diduga pelaku peretas situs Setkab ini berinisial BS alias ZYY (18) dan MLA alias Lutfifake (17). Keduanya berasal dari Sumbar.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, kedua orang ini ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni Kota Padang dan Kabupaten Dharmasraya.

“Barang bukti yang disita berupa dua laptop, tiga handphone dan satu charger laptop,” katanya.

Diketahui sebelumnya, pelaku peretasan situs Setkab meninggalkan tulisan di dalam situs yakni Padang Black Hat | Anon Illusion Tea. Pwned By Zyy Ft Lutfifake.

Sampai Minggu (8/8/2021), situs Setkab masih belum bisa diakses. Dalam laman website, tertera bahwa situs sedang update sistem.

“Kami akan segera kembali! Mohon maaf untuk ketidaknyamanannya, saat ini kami sedang melakukan update sistem,” begitu narasi yang ditampilkan dalam situs.

Baca Juga

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyebutkan bahwa fenomena amblesan (sinkhole) di Jorong Tepi, Nagari Situjuah Batua,
Air Dalam Sinkhole di Limapuluh Kota Semakin Meluap, DPRD Minta BPBD Surati Kementerian ESDM
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM
Mulai 1 Januari 2026 KA Lembah Anai Kini Layani Rute Kayutanam-Stasiun Padang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera