Langgam.id - Dinas Perhubungan Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), mendukung rencana peraturan daerah (perda) tentang pelarangan pendirian tenda baralek atau pernikahan yang memakan seluruh badan jalan utama.
Peraturan yang akan menjadi perda itu, masih dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang. Aturan itu akan dituangkan dalam Perda tentang ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Kepala Dishub Padang Dian Fakri mengatakan peraturan tentang ketertiban umun dapat membuat Padang jadi lebih baik. Termasuk dengan adanya pelarangan pendirian tenda yang perdanya saat ini sedang dibahas.
"Intinya kami dari Dishub mendukung bersama-sama dengan kawan yang lain, karena kami memang membutuhkan hal tersebut," katanya, Minggu (23/2020).
Menurutnya, kondisi kota saat ini berbeda, bahkan dibandingkan 10 tahun lalu. Penduduk kota dan juga jumlah pengendara di jalanan semakin ramai dan padat. Mungkin ke depan bisa jadi lebih ramai dibandingkan sekarang.
"Sekarang ini saja sudah penuh dengan kendaraan pribadi, motor, dan mobil. Jadi tidak bisa kota Padang seperti kampung-kampung kayak dulu," katanya.
Dia mengimbau masyarakat di pinggir jalan utama, yang ingin mengadakan pesta baralek melihat kondisi sekitar. Jika ada tanah lapang di dekat rumah, pesta usahakan berlangsung di sana. Sebab, tidak harus selalu diadakan di gedung atau pun di rumah mempelai.
Menurutnya, jika besar potensinya mengganggu ketertiban, pesta pernikahan tidak harus selalu digelar di depan rumah. Sebab, jika mengganggu tentu akan menjadi sumber umpatan pengendara lain.
"Mungkin ada tempat tempat yang di sepakati, tidak harus di gedung, tidak harus di depan rumah, bisa disepakati itu bersama," katanya.
Ia mengatakan izin pemakaian jalan selama ini berada di pihak kepolisian. Setiap masyarakat yang ingin mendirikan tenda wajib mengantongi izin beberapa hari sebelum acara berlangsung.
Selama ini, kata Dian, juga ada beberapa personil Dishub yang ikut menjaga acara pernikahan di pinggir jalan. Menurutnya itu merupakan personil bantuan yang bekerjasama dengan pihak kepolisian.
"Memang beberapa acara tertentu kami perbantukan personil Dishub menjaga ketertiban pengendara bersama kepolisian," ujarnya. (Rahmadi/ICA)