Dishub Padang Akan Tindak Tegas Truk yang Beroperasi Tak Sesuai SOP

Dishub Padang akan menindak tegas sopir dan pengusaha truk angkut barang yang tidak menerapkan SOP ketat dalam beroperasi.

Anggota TRC PB BPBD Kota Padang melaksanakan pengerjaan penyiraman debu di jalan raya Padang-Indarung. [foto: IG Pusdalops Kota Padang]

Langgam.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang akan menindak tegas sopir dan pengusaha truk angkut barang yang tidak menerapkan Standar Operating Procedure (SOP) ketat dalam beroperasi.

Hal itu dilakukan Dishub menanggapi keluhan pengguna jalur Bypass terkait debu yang diakibatkan truk pengangkut tanah clay, cangkang sawit, ataupun truk batu bara.

“Sesuai arahan Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, terhadap truk yang tidak memperhatikan SOP tersebut akan kita tindak tegas, baik untuk oknum sopir atau pengusaha truknya,” ujar Kepala Dishub Padang, Ances Kurniawan, Selasa (25/2/2025).

Ances menambahkan bahwa Dishub Kota Padang senantiasa bekerja sama dengan jajaran kepolisian di sepanjang Jalan Bypass, seperti Kapolsek Kuranji, Kapolsek Lubuk Begalung, dan Kapolsek Lubuk Kilangan untuk memantau apabila masih ada oknum sopir nakal yang beroperasi tidak sesuai prosedur.

“Kalau untuk sopir bisa saja nanti ditilang oleh pihak kepolisian dan untuk pengusaha truk bisa kita cabut izin usahanya,” ungkap Ances dilansir dari laman Facebook Diskominfo Kota Padang.

Ia mengungkapkan bahwa Dishub Kota Padang sudah menetapkan jam operasional untuk truk-truk tersebut, sehingga tidak mengganggu pengguna jalan.

Oleh karena itu, Ances mengimbau sopir dan pelaku usaha truk untuk senantiasa menaati SOP yang sudah sama-sama disepakati.

Di antaranya memastikan truk tidak dimuat overload dan ditutup menggunakan terpal rapi dan safety sehingga tidk membahayakan pengguna jalan lain.

“Dan kalau ada material yang jatuh ke jalan sudah menjadi kewajiban mereka untuk membersihkan dengan menyiramnya,” tegas Ances.

Ances meminta setiap pengusaha truk untuk senantiasa memastikan keamanan truknya masing-masing, seperti melakukan pemeriksaan berkala terhadap kendaraanya, berupa KIR.

“Karena sekali lagi, hal ini menyangkut keselamatan pengguna jalan lain. Dan sesuai arahan Pak Wali Kota dan Wakil Wali Kota, kita akan langsung tegur dan memberikan sanksi tegas untuk yang masih nakal,” ungkap Ances. (*/yki)

Baca Juga

Polisi Bentuk Tim Patroli Presisi, Bakal Jaga Kota Padang 24 Jam
Polisi Bentuk Tim Patroli Presisi, Bakal Jaga Kota Padang 24 Jam
Warga Simpang Haru Padang Masih Keluhkan Air PDAM Sering Mati Siang Hari
Warga Simpang Haru Padang Masih Keluhkan Air PDAM Sering Mati Siang Hari
Dinsos Padang Pastikan 3 Bocah Pembobol 5 Toko HP di Plaza Andalas Dapat Pendampingan
Dinsos Padang Pastikan 3 Bocah Pembobol 5 Toko HP di Plaza Andalas Dapat Pendampingan
KPAI Dorong Diversi Kasus 3 Bocah Bobol 5 Toko HP di Plaza Andalas Padang
KPAI Dorong Diversi Kasus 3 Bocah Bobol 5 Toko HP di Plaza Andalas Padang
Goreng baluik lado hijau, khas Rumah Makan Goreng Baluik Payakumbuh. (Dok. Istimewa)
Kisah Rumah Makan Goreng Baluik Payakumbuh di Padang: Sempat Dihantam Penurunan Omzet, Kini Bidik Cabang Baru
Gubernur Sumbar Mahyeldi berfoto dengan peserta lomba khotbah Jumat dan Azan di Kota Padang. (Foto: Biro Humas Pemprov Sumbar)
Mahyeldi Dorong Lomba Khutbah Jumat dan Azan Tak Sekadar Rebut Piala: Kita Perlu Khatib Muda Berwawasan Luas!