Disdukcapil Padang Catat 98 Persen Wajib KTP Sudah Lakukan Perekaman

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang membuka layanan perekaman KTP elektronik atau e-KTP

Layanan perekaman KTP elektronik. [foto: Disdukcapil Padang]

Langgam.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang mencatat realisasi perekeman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik sudah mencapai 98,54 persen dari jumlah penduduk yang wajib KTP.

Kepala Disdukcapil Padang Teddy Antonius mengatakan pihaknya terus melakukan peningkatan kinerja dalam memenuhi kebutuhan Adminduk warga Kota Padang.

Salah satu indikasinya adalah capaian perekaman data bagi warga wajib KTP El (sudah berusia 17 tahun), hingga akhir April 2024 mencapai 98,54 persen.

“Dari data terakhir, jumlah wajib KTP El adalah 685.736 orang, yang sudah melakukan perekaman sebanyak 675.785 orang, sementara sisanya sekitar 9.951 belum melakukan perekaman,” papar Teddy, dikutip dari Infopublik, Rabu (1/5/2024).

Teddy mengungkapkan, jumlah tersebut akan selalu berubah, mengingat setiap hari pasti akan ada warga yang akan berusia 17 tahun (akan masuk kedalam data wajib perekaman KTP El).

Untuk itulah, kata Teddy, Disdukcapil Kota Padang terus berupaya mendata dan melakukan perekaman terhadap mereka yang sudah berusia 17 tahun namun belum melakukan perekaman.

“Salah satu upaya kami adalah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, dengan mendatangi sekolah-sekolah, terutama SLTA sederajat,” ucap Teddy.

“Sudah menjadi Komitmen Disdukcapil Kota Padang untuk membahagiakan masyarakat, melalui kelengkapan Adminduk,” pungkas Teddy.  (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Raimuna Daerah Pramuka Sumbar, Ajang Pembinaan Mengembangkan Kreativitas dan Kemandirian
Raimuna Daerah Pramuka Sumbar, Ajang Pembinaan Mengembangkan Kreativitas dan Kemandirian
Pemkab Solok Selatan menyalurkan sebanyak 1.200 stel seragam sekolah gratis bagi murid baru di Kecamatan Pauh Duo untuk Tahun Ajaran
Pemkab Solsel Salurkan 1.200 Seragam Sekolah Gratis di Pauh Duo
Asas Dominus LItis terdapat dalam Pasal 139 KUHAP “Setelah penuntut umum menerima atau menerima kembali hasil penyidikan yang lengkap
Catatan Penting RJ Narkotika
Mahasiswa FATETA Unand Gelar Expo Kewirausahaan 2025 di GOR H. Agus Salim: Kreativitas Muda Unjuk Gigi!
Mahasiswa FATETA Unand Gelar Expo Kewirausahaan 2025 di GOR H. Agus Salim: Kreativitas Muda Unjuk Gigi!
Pascasarjana UIN Imam Bonjol Padang menggelar Annual International Conference on Education and Islamic Studies (AICEIS) ke-4,
Pascasarjana UIN IB Padang Gelar AICEIS ke-4 dalam Rangka Dies Natalis ke-59
Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan bahwa pemerintah menargetkan pendistribusian satu juta panel interaktif (smart board) pada tahun 2026
Presiden Prabowo Targetkan 1 Juta Panel Interaktif Dipasang di Sekolah pada 2026