Disdikbud Padang Tetapkan Libur Semester I 20-31 Desember 2021

Langgam.id-libur sekolah

Ilustrasi. [foto: canva.com]

Langgam.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang menetapkan libur semester I (ganjil) dilaksanakan pada 20-31 Desember 2021.

Penetapan jadwal libur semester I tersebut berdasarkan Surat Edaran Nomor: 421.1/9084/Dikbud/Dikdas.01/2021.

SE tersebut ditandatangani oleh Kepala Disdikbud Kota Padang Habibul Fuadi pada 16 Desember 2021.

SE ini juga dipublikasikan di Instagram Disdikbud Kota Padang @disdikbud_padang pada Kamis (16/12/2021).

Dalam SE tersebut juga disebutkan bahwa pembagian rapor semester I (ganjil) dapat dilakukan setelah pelaksanaan libur semester I.

Selain itu, SE itu juga menerangkan bahwa pelaksanaan remidial, pengadministrasian nilai dan pengisian rapor dilakukan pada 13-17 Desember 2021.

Kemudian, rapat pembagian rapor dan tanggal rapor yaitu 18 Desember 2021. Serta, awal proses belajar mengajar (PBM) semester 2 (genap) dimulai pada 3 Januari 2022.

Disdikbud Kota Padang menyebutkan, SE tersebut dikeluarkan sehubungan dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 tahun 2021.

Yaitu, tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.

Baca juga: Kemendikbudristek: Libur Sekolah Sesuai Kalender Akademik Tiap Daerah

Selain itu, juga adanya SE Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 32 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Dengan berlakunya SE ini terang Disdikbud, maka SE Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Nomor: 421.1/8672/Dikbud/Dikdas/2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Sebelumnya, Kemendikbudristek mengembalikan wewenang terkait penetapan jadwal libur semester ganjil 2021/2022 kepada pemerintah daerah masing-masing.

Baca Juga

Banjir Landa Batang Agam Usai Hujan Deras, Puluhan Warga Mengungsi
Banjir Landa Batang Agam Usai Hujan Deras, Puluhan Warga Mengungsi
Viral Kopdes Merah Putih di Ngarai Sianok, Dandim Klaim Aman Banjir
Viral Kopdes Merah Putih di Ngarai Sianok, Dandim Klaim Aman Banjir
Walhi Sumbar memberikan rapor merah kepada mantan Kapolda Sumbar sebelumnya, Irjen Pol. Gatot lantaran tidak tegas memberantas tambang ilegal
Walhi Beri Eks Kapolda Gatot Rapor Merah: Tambang Ilegal di Sumbar Kian Subur
Libur Sekolah Dongkrak Penumpang KA di Sumbar, Tembus 141 Ribu Orang dan Naik 24 Persen
Libur Sekolah Dongkrak Penumpang KA di Sumbar, Tembus 141 Ribu Orang dan Naik 24 Persen
Dijadwalkan Hari Ini, Sertijab Kapolda Sumbar Mendadak Ditunda
Dijadwalkan Hari Ini, Sertijab Kapolda Sumbar Mendadak Ditunda
Kapolda Sumbar, Komjen Pol Gatot Tri Suryanta
Kenaikan Harta Kekayaan Kapolda Sumbar Gatot, Mahasiswa Minta KPK-PPATK Turun Tangan