Disdikbud Padang Tetapkan Libur Semester I 20-31 Desember 2021

Langgam.id-libur sekolah

Ilustrasi. [foto: canva.com]

Langgam.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang menetapkan libur semester I (ganjil) dilaksanakan pada 20-31 Desember 2021.

Penetapan jadwal libur semester I tersebut berdasarkan Surat Edaran Nomor: 421.1/9084/Dikbud/Dikdas.01/2021.

SE tersebut ditandatangani oleh Kepala Disdikbud Kota Padang Habibul Fuadi pada 16 Desember 2021.

SE ini juga dipublikasikan di Instagram Disdikbud Kota Padang @disdikbud_padang pada Kamis (16/12/2021).

Dalam SE tersebut juga disebutkan bahwa pembagian rapor semester I (ganjil) dapat dilakukan setelah pelaksanaan libur semester I.

Selain itu, SE itu juga menerangkan bahwa pelaksanaan remidial, pengadministrasian nilai dan pengisian rapor dilakukan pada 13-17 Desember 2021.

Kemudian, rapat pembagian rapor dan tanggal rapor yaitu 18 Desember 2021. Serta, awal proses belajar mengajar (PBM) semester 2 (genap) dimulai pada 3 Januari 2022.

Disdikbud Kota Padang menyebutkan, SE tersebut dikeluarkan sehubungan dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 tahun 2021.

Yaitu, tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.

Baca juga: Kemendikbudristek: Libur Sekolah Sesuai Kalender Akademik Tiap Daerah

Selain itu, juga adanya SE Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 32 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Dengan berlakunya SE ini terang Disdikbud, maka SE Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Nomor: 421.1/8672/Dikbud/Dikdas/2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Sebelumnya, Kemendikbudristek mengembalikan wewenang terkait penetapan jadwal libur semester ganjil 2021/2022 kepada pemerintah daerah masing-masing.

Baca Juga

Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Semen Padang FC Tunjuk Leo Guntara Jadi Kapten Lawan Dewa United, Rui Rampa dan Matos Starter
Semen Padang FC Tunjuk Leo Guntara Jadi Kapten Lawan Dewa United, Rui Rampa dan Matos Starter
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M
Salah satu korban kekerasan anak dibawah umur dalam kasus perusakan rumah doa GKSI PAdang digendong oleh orang tuanya
Dua Anak Diduga Korban Perusakan Rumah Doa Masih Jalani Trauma Healing
Laga Persib Bandung vs Semen Padang berakhir 2-0 di Stadion Bandung Lautan Api Sabtu 09/08/2025.
Klasemen Super League Pekan Pertama, Semen Padang FC Posisi 17