Disdikbud Padang Buka PPDB untuk 2 SMP Filial, Tersedia 192 Daya Tampung

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang masih membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMP negeri.

Kantor Disdikbud Padang yang berada di Ulak Karang. [foto: Disdikbud Padang]

Langgam.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang masih membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMP negeri.

PPDB kali ini yaitu untuk SMP filial (kelas jauh) dan pemenuhan daya tampung sejumlah sekolah negeri di Padang.

Ada PPDB SMP filial dan pemenuhan daya tampung ini berdasarkan surat edaran Kepala Disdikbud Padang, Yopi Krislova pada 1 Juli 2024.

Dalam surat edaran yang diposting di akun Instagram Disdikbud Padang tersebut, ada dua SMP filial yang membuka pendaftaran PPDB yaitu SMPN 45 dan SMPN 46.

Berikut daya tampung SMP filial di Padang pada PPDB 2024:

1. SMPN 45

Sekolah ini SMP induknya yaitu SMPN 26 dan berlokasi di Kecamatan Koto Tangah. Pada PPDB kali ini, SMPN 45 memiliki daya tampung sebanyak 96 orang.

2. SMPN 46

Sekolah ini SMP induknya yaitu SMPN 18 dan berlokasi di Kecamatan Kuranji. Pada PPDB kali ini, SMPN 46 memiliki daya tampung sebanyak 96 orang.

Jadwal pendaftaran untuk PPDB SMP filial ini yaitu 3-4 Juli 2024, pengumuman 5 Juli 2024 dan daftar ulang 5-6 Juli 2024

Ketentuan:

1. Pendaftar adalah peserta didik yang belum diterimaa melalui PPDB online

2. Pendaftaran dilaksanakan di sekolah filial yang dituju secara offline

3. Pendaftaran sekolah filial bertujuan untuk bina lingkungan, yang diutamakan adalah peserta didik di sekitar lingkungan sekolah tersebut

4. Seleksi yang digunakan Nilai Surat Keterangan Lulus

Persyaratan:

1. Mengisi formulir pendaftaran

2. Bukti pendaftaran PPDB online tahap I/tahap II

3. Fotocopy surat keterangan lulus

4. Fotocopy akte kelahiran atau surat keterangan lahir

5. Fotocopy kartu keluarga

6. Fotocopy kartu tanda penduduk orang tua (*/yki)

Baca Juga

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang mengimbau masyarakat untuk mengecek peralatan listrik sebelum melaksanakan mudik.
Cegah Kebakaran, Warga Diimbau Cek Peralatan Listrik Sebelum Mudik
Sebanyak 13 titik pos pengamanan (pospam) disiagakan selama libur Lebaran 2025. Titik-titik pospam itu tersebar di berbagai lokasi strategis
13 Pos Pengamanan Disiagakan di Padang Selama Libur Lebaran
Sebuah pohon jenis jawi-jawi dengan panjang sekitar 30 meter dan diameter 30 cm tumbang menimpa rumah dan menghambat akses jalan di Gates
Pohon Tumbang di Lubeg Padang, Timpa Rumah dan Hambat Akses Jalan
Sitinjau Lauik Longsor, Jalan Padang-Solok Tak Bisa Dilewati
Sitinjau Lauik Longsor, Jalan Padang-Solok Tak Bisa Dilewati
Kelurahan Pasie Nan Tigo dan Padang Sarai di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) masuk zona tsunami. Hal ini.
2 Kelurahan di Padang Masuk Zona Hitam Tsunami
Dishub Padang akan menindak tegas sopir dan pengusaha truk angkut barang yang tidak menerapkan SOP ketat dalam beroperasi.
Dishub Padang Akan Tindak Tegas Truk yang Beroperasi Tak Sesuai SOP