Disdikbud Padang Buka PPDB untuk 2 SMP Filial, Tersedia 192 Daya Tampung

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang masih membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMP negeri.

Kantor Disdikbud Padang yang berada di Ulak Karang. [foto: Disdikbud Padang]

Langgam.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang masih membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMP negeri.

PPDB kali ini yaitu untuk SMP filial (kelas jauh) dan pemenuhan daya tampung sejumlah sekolah negeri di Padang.

Ada PPDB SMP filial dan pemenuhan daya tampung ini berdasarkan surat edaran Kepala Disdikbud Padang, Yopi Krislova pada 1 Juli 2024.

Dalam surat edaran yang diposting di akun Instagram Disdikbud Padang tersebut, ada dua SMP filial yang membuka pendaftaran PPDB yaitu SMPN 45 dan SMPN 46.

Berikut daya tampung SMP filial di Padang pada PPDB 2024:

1. SMPN 45

Sekolah ini SMP induknya yaitu SMPN 26 dan berlokasi di Kecamatan Koto Tangah. Pada PPDB kali ini, SMPN 45 memiliki daya tampung sebanyak 96 orang.

2. SMPN 46

Sekolah ini SMP induknya yaitu SMPN 18 dan berlokasi di Kecamatan Kuranji. Pada PPDB kali ini, SMPN 46 memiliki daya tampung sebanyak 96 orang.

Jadwal pendaftaran untuk PPDB SMP filial ini yaitu 3-4 Juli 2024, pengumuman 5 Juli 2024 dan daftar ulang 5-6 Juli 2024

Ketentuan:

1. Pendaftar adalah peserta didik yang belum diterimaa melalui PPDB online

2. Pendaftaran dilaksanakan di sekolah filial yang dituju secara offline

3. Pendaftaran sekolah filial bertujuan untuk bina lingkungan, yang diutamakan adalah peserta didik di sekitar lingkungan sekolah tersebut

4. Seleksi yang digunakan Nilai Surat Keterangan Lulus

Persyaratan:

1. Mengisi formulir pendaftaran

2. Bukti pendaftaran PPDB online tahap I/tahap II

3. Fotocopy surat keterangan lulus

4. Fotocopy akte kelahiran atau surat keterangan lahir

5. Fotocopy kartu keluarga

6. Fotocopy kartu tanda penduduk orang tua (*/yki)

Baca Juga

Wali Kota Padang, Fadly Amran mengatakan bahwa dalam waktu dekat Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait,
Menteri PKP Bakal ke Padang, 250 Huntap Bagi Korban Bencana Akan Dibangun
Ribuan anak-anak mengikuti khitan gratis di Baznas Padang yang dimulai pada Senin (22/12/2025) hingga Sabtu (27/12/2025).
Ribuan Anak Akan Ikuti Khitan Gratis Baznas Kota Padang
Sebagian besar warga terdampak bencana yang kini menempati rumah hunian sementara (huntara) di Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah
Disdukcapil Padang Hadirkan Pelayanan Adminduk di Huntara Koto Tangah
Akses jalan Batu Busuk di Kecamatan Pauh, Kota Padang, sudah bisa kembali dilewati oleh kendaraan roda dua. Sebelumnya, akses jalan tersebut
Sempat Putus Akibat Banjir, Akses Jalan Batu Busuk Padang Sudah Bisa Dilewati Roda Dua
Disdikbud Padang menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3/Dikbud-Pdg/XII/2025 tentang pengaturan kegiatan murid selama libur Natal dan Tahun Baru
Libur Semester Ganjil di Padang Dimulai 22 Desember, Siswa Masuk Sekolah 5 Januari 2026
Padang masuk dalam 10 besar daerah dengan curah hujan tertinggi di Indonesia. Berdasarkan data BPS, Padang berada di peringkat delapan dengan
Padang Peringkat 8 Daerah dengan Curah Hujan Tertinggi di Indonesia