Langgam.id - Dinas Pendidikan Sumatra Barat (Sumbar) masih mempertimbangkan rencana perpanjangan masa pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online SMA dan SMK.
Hal itu disampaikan Kepala Disdik Sumbar Adib Alfikri, merespon rekomendasi Komis V DPRD Sumbar dalam gelaran rapat bersama di Gedung DPRD Sumbar, Senin (6/7/2020).
Menurut Adib, permintaan tersebut akan kembali dirapatkannya bersama jajaran di Pemprov Sumbar.
"Apakah masih bisa dilakukan atau tidak. Secara nasional, dipastikan 13 Juli itu tahun ajaran baru dimulai, mudah-mudahan cocok dengan jadwal yang telah kita atur," katanya.
Melihat dari data calon siswa yang sudah masuk sekitar 70 persen lebih, kata Adib, sudah lumayan cukup untuk memenuhi kuota tersedia di SMA dan SMK.
"Sisa 30 persen bisa untuk prestasi dan memenuhi kuota selanjutnya," katanya.
Sebelumnya, Ketua Komis V DPRD Sumbar, Muchlis Yusuf Abit meminta Dinas Pendidikan Sumbar memperpanjang masa pendaftaran PPDB online SMA dan SMK. Hal ini untuk mengakomodir sejumlah persoalan yang masih terjadi di masyarakat, terutama orangtua calon siswa baru.
Baca Juga: DPRD Sumbar Minta PPDB Online SMA Diperpanjang 2 Hari Lagi
"Berdasarkan hasil rapat, rekomendasi dari Komisi V PPDB online SMA dan SMK ditambah 2 hari. Mudah-mudahan berjalan lancar selanjutnya," katanya.
Selain itu, ia meminta agar tidak ada masyarakat yang terzalimi dengan sistem PPDB online. Bagaimana pun caranya, masyarakat harus mendapatkan haknya. (Rahmadi/ICA)