Langgam.id - Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Andree Algamar mengharapkan semua pedagang pasar di Kota Padang membayar retribusi dengan menggunakan sistem nontunai atau e-retribusi.
"Kita menargetkan nantinya ada sebanyak 3 ribu hingga 4 ribu pedagang di Kota Padang akan menggunakan e-retribusi ini," ujar Andree seperti dilansir infopublik.id, Senin (17/5/2021).
Andree mengatakan, pembayaran retribusi secara nontunai ini akan dilakukan secara bertahap. Dimulai dari pedagang di Pasar Raya Padang. Kemudian berlanjut ke pasar-pasar tradisional lainnya.
Baca juga: Realisasi Retribusi Pasar Kota Padang Triwulan I Capai Rp1,2 Miliar
Ia menjelaskan, bahwa pada tahap pertama ini, ada 1.200 pedagang di Pasar Raya Padang yang telah terpasang Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Bank Nagari.
Ia mengungkapkan, bahwa e-retribusi melalui QRIS Bank Nagari ini merupakan wujud komitmen Pemko Padang untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam memaksimalkan pencapaian pendapatan asli daerah (PAD), khususnya di Dinas Perdagangan.
Selain itu terang Andree, e-retribusi juga memudahkan pedagang dalam pembayaran retribusi. Untuk tahap pertama ini katanya, pembayaran e-retribusi ditujukan untuk membayar sewa bulanan.
“Mudah-mudahan dengan QRIS ini akan semakin memudahkan pedagang dan penggunanya bisa bertambah,” harap Andree. (*/yki)