Disdag Padang Segel 7 Toko Karena Menunggak Bayar Retribusi

Disdag Padang Segel 7 Toko Karena Menunggak Bayar Retribusi

Petugas menyegel toko yang menunggak retribusi (Foto: infopublik.id)

Langgam.id-Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Padang kembali menyegel toko pedagang karena menunggak membayar retribusi, Kamis (16/12/2021). Total ada tujuh toko yang disegel oleh petugas.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Andree Algamar mengatakan toko-toko yang disegel tersebut berada di wilayah Pasar Simpang Haru dan Pasar Tanah Kongsi.

“Kita kembali menyegel toko, karena pedagangnya menunggak bayar retribusi. Totalnya ada 7 toko yang disegel. 6 toko di Pasar Simpang Haru dan 1 toko di Pasar Tanah Kongsi,” katanya dikutip dari infopublik.id, Jumat (17/12/2021).

Menurut Andree, pedagang yang tokonya disegel tersebut menunggak retribusi berkisar antara 3-5 bulan lebih.

Pihaknya tidak langsung melakukan penyegelan saat pedagang menunggak. Sebelum dilakukan penyegalan, Dinas Perdagangan telah memberikan surat peringatan (SP) kepada pedagang untuk segera membayar kewajibannya.

“Namun surat peringatan tersebut tidak diindahkan pedagang, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dengan menyegel toko tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila nanti pedagang telah melunasi tunggakannya, maka toko tersebut akan dibuka segelnya.

“Untuk itu kami mengimbau kepada para pedagang untuk segera membayar kewajibannya agar bisa kembali berdagang seperti biasanya,” katanya. (*/Rahmadi)

Baca Juga

Pembangunan Ratusan Huntap Pascabencana di Padang Dimulai September 2026
Pembangunan Ratusan Huntap Pascabencana di Padang Dimulai September 2026
Warga di Huntara Kapalo Koto Dipindahkan ke Huntap Sungkai, 225 Unit Bakal Dibangun
Warga di Huntara Kapalo Koto Dipindahkan ke Huntap Sungkai, 225 Unit Bakal Dibangun
Krisis Air Bersih: Kelurahan Korong Gadang Padang Butuh 16 Sumur Bor, Baru 9 Terpenuhi 
Krisis Air Bersih: Kelurahan Korong Gadang Padang Butuh 16 Sumur Bor, Baru 9 Terpenuhi 
Korban Bencana di Huntara Kapalo Kota Padang Pertanyakan Kepastian Huntap
Korban Bencana di Huntara Kapalo Kota Padang Pertanyakan Kepastian Huntap
Stafsus Mendagri Nilai Padang Jadi Daerah Respons Cepat Pemulihan Pascabenca 
Stafsus Mendagri Nilai Padang Jadi Daerah Respons Cepat Pemulihan Pascabenca 
Alokasi Dana TKD Tambahan Rp371 M, Pemerintah Pusat Tinjau Rehabilitasi Pascabencana di Padang
Alokasi Dana TKD Tambahan Rp371 M, Pemerintah Pusat Tinjau Rehabilitasi Pascabencana di Padang