Disdag Padang Segel 7 Toko Karena Menunggak Bayar Retribusi

Disdag Padang Segel 7 Toko Karena Menunggak Bayar Retribusi

Petugas menyegel toko yang menunggak retribusi (Foto: infopublik.id)

Langgam.id-Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Padang kembali menyegel toko pedagang karena menunggak membayar retribusi, Kamis (16/12/2021). Total ada tujuh toko yang disegel oleh petugas.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Andree Algamar mengatakan toko-toko yang disegel tersebut berada di wilayah Pasar Simpang Haru dan Pasar Tanah Kongsi.

“Kita kembali menyegel toko, karena pedagangnya menunggak bayar retribusi. Totalnya ada 7 toko yang disegel. 6 toko di Pasar Simpang Haru dan 1 toko di Pasar Tanah Kongsi,” katanya dikutip dari infopublik.id, Jumat (17/12/2021).

Menurut Andree, pedagang yang tokonya disegel tersebut menunggak retribusi berkisar antara 3-5 bulan lebih.

Pihaknya tidak langsung melakukan penyegelan saat pedagang menunggak. Sebelum dilakukan penyegalan, Dinas Perdagangan telah memberikan surat peringatan (SP) kepada pedagang untuk segera membayar kewajibannya.

“Namun surat peringatan tersebut tidak diindahkan pedagang, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dengan menyegel toko tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila nanti pedagang telah melunasi tunggakannya, maka toko tersebut akan dibuka segelnya.

“Untuk itu kami mengimbau kepada para pedagang untuk segera membayar kewajibannya agar bisa kembali berdagang seperti biasanya,” katanya. (*/Rahmadi)

Baca Juga

Rumah dan Depot Air di Alai Parak Kopi Padang Terbakar, Pria Lansia Alami Luka
Rumah dan Depot Air di Alai Parak Kopi Padang Terbakar, Pria Lansia Alami Luka
Sejumlah wilayah di Sumatra Barat (Sumbar) berpotensi diguyur hujan sedang hingga lebat selama tiga hari ke depan, Sabtu-Senin
BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat di Sumbar, Padang hingga Mentawai Perlu Waspada 8 Juni 2026
Siswa Perwakilan Kota Padang di TeenEagle
Sembilan Siswa Perwakilan Kota Padang di TeenEagle International English Competition 2026
Iduladha 2026: Harga Sapi Kurban Naik di Padang, 1 Ekor Capai Rp18 Juta
Iduladha 2026: Harga Sapi Kurban Naik di Padang, 1 Ekor Capai Rp18 Juta
Dosen Fakultas Syariah UIN IB Padang Aidil Aulya (ist)
Padang Darurat Air dan Alasan Usang yang Berulang!
Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah
Polisi Ringkus Ibu dan Anak Terlibat Pencurian Emas di Padang