Disdag Padang Segel 7 Toko Karena Menunggak Bayar Retribusi

Disdag Padang Segel 7 Toko Karena Menunggak Bayar Retribusi

Petugas menyegel toko yang menunggak retribusi (Foto: infopublik.id)

Langgam.id-Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Padang kembali menyegel toko pedagang karena menunggak membayar retribusi, Kamis (16/12/2021). Total ada tujuh toko yang disegel oleh petugas.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Andree Algamar mengatakan toko-toko yang disegel tersebut berada di wilayah Pasar Simpang Haru dan Pasar Tanah Kongsi.

“Kita kembali menyegel toko, karena pedagangnya menunggak bayar retribusi. Totalnya ada 7 toko yang disegel. 6 toko di Pasar Simpang Haru dan 1 toko di Pasar Tanah Kongsi,” katanya dikutip dari infopublik.id, Jumat (17/12/2021).

Menurut Andree, pedagang yang tokonya disegel tersebut menunggak retribusi berkisar antara 3-5 bulan lebih.

Pihaknya tidak langsung melakukan penyegelan saat pedagang menunggak. Sebelum dilakukan penyegalan, Dinas Perdagangan telah memberikan surat peringatan (SP) kepada pedagang untuk segera membayar kewajibannya.

“Namun surat peringatan tersebut tidak diindahkan pedagang, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dengan menyegel toko tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila nanti pedagang telah melunasi tunggakannya, maka toko tersebut akan dibuka segelnya.

"Untuk itu kami mengimbau kepada para pedagang untuk segera membayar kewajibannya agar bisa kembali berdagang seperti biasanya," katanya. (*/Rahmadi)

Baca Juga

SPPG Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, sudah menyalurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada 2.331 siswa di enam sekolah
Dapur MBG Purus Padang Barat Salurkan Makanan untuk 2.331 Siswa di 6 Sekolah
Polda Sumbar telah meringkus sembilan orang dalam kasus dugaan penyerangan dan perusakan rumah doa jemaat umat Kristen dari GKSI
Polisi Ringkus 9 Orang Terkait Dugaan Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
Dua orang anak menjadi korban kekerasan saat aksi pembubaran dan perusakan rumah doa jemaat umat Kristen dari GKSI Anugerah Padang
Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang, Dua Anak Jadi Korban
Polisi berhasil mengungkap pelaku perampokan seorang nenek bernama Guslina (84)-sebelumnya tertulis 79 tahun, di Kota Padang, Sumatra Barat
Pelaku Perampokan Nenek di Padang Ditangkap: Keponakan, Sempat Dampingi Polisi Olah TKP
Seorang perempuan lanjut usia bernama Guslina (79) dirampok dan mendapat tindakan kekerasan. Peristiwa ini terjadi di kediaman korban
Nenek di Padang Dirampok Saat Ingin Salat Tahajud: Dibekap-Dipukuli, Emas Raib
Mitigasi Banjir di Padang, Sungai Pampangan Dikeruk
Mitigasi Banjir di Padang, Sungai Pampangan Dikeruk