Diresmikan Pemprov dan DPRD, Ini Lirik Mars Sumatera Barat

Diresmikan Pemprov dan DPRD, Ini Lirik Mars Sumatera Barat

Suasana rapat paripurna tentang Mars Sumatra Barat.

Langgam.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Mars Sumatera Barat dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar, Senin (13/6/2022).

Mars Sumatera Barat bakal digunakan untuk acara-acara resmi pemerintahan di Sumbar selain menyanyikan lagu nasional kebanggsaan Indonesia Raya.

Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy mengatakan, teks sudah digagas jauh bahkan pada tahun 1985. Sementara kabupaten kota lain di Sumbar juga telah ada mars masing-masing seperti Kabupaten Sijunjung, dan untuk Sumbar akhirnya juga berhasil ditetapkan.

Alhamdulillah sudah ditetapkan sebagai mars. Tugas kedepannya kita menyosialisasikan, pelan-pelan kita sosialisasi Mars Sumatera Barat ini baik di sekolah mau pun universitas,”katanya.

Lewat mars ini diharapkan bisa menumbuhkan semangat dan kecintaan kepada Sumbar. Menurutnya lirik lagu memakai bahasa Indonesia dan penuh bahasa sastra.

“Banyak menggunakan bahasa sastra tetapi semua tetap dalam bahasa Indonesia, bahasanya ada dalam kamus besar bahasa Indonesia,” katanya.

Mars Sumatera Barat

Cipt: B. Andoeska

Sumatra Barat persada hamba
Ranah pusaka bunda
Tumpah darah para pejuang nan gagah pendiri dan proklamator bangsa

Ranah nan indah ranah nan ramah hamparan zamrut katulistiwa
Gemulai flora gemuruh ombak Samudra menarik menari s’luruh hamba

Hai upik dan buyung pewaris negeri lestarikan budaya jaga pusaka
Teruka jiwanya teruka raganya
Tungku tigo sajarangan genggam amanah

Tuah sakato buhul tali rasa
Tiada gunung tinggi tiada lurah dalam
Ranah pesona satu Nusantara
Bhakti hamba sembahkan

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, pihaknya mengapresiasi Komisi V yang telah melaksanakan tugasnya dengan sungguh-sungguh sehingga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Mars Sumatera Barat dapat ditetapkan pada rapat paripurna.

Baca Juga: Perda Mars Sumbar Ditetapkan, Bakal Dinyanyikan di Hari Jadi ke-77

“Sehingga nantinya setelah ditetapkan dan diundangkan, sudah dapat dinyanyikan pada peringatan Hari Jadi Sumatera Barat ke- 77 pada tanggal 1 Oktober 2022 yang akan datang,” ujarnya.

Dapatkan update berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Profil Kapolda Sumbar Baru Irjen Djati Wiyoto, Kawan Seangkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Profil Kapolda Sumbar Baru Irjen Djati Wiyoto, Kawan Seangkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Glamping Lakeside di Alahan Panjang saat dipasang garis polisi. (Foro: Polsek Lembah Gumanti)
Update Kasus Bulan Madu Berujung Maut di Glamping Lakeside Alahan Panjang, Polisi Bakal Periksa 2 Dokter SPH
Tim medis RSUP M Djamil Padang melakukan perawatan kepada Sena, balita 3 tahun korban penganiayaan. (Irwanda/Langgam.id)
Pengobatan Balita Dianiaya Ayah Tiri Tak Ditangggung BPJS, Pemkab Solok Cari Solusi
Warga negara (Citizen Lawsuit) menuju PTUN Padang mendaftarkan gugatan. (Foto: LBH Padang)
Bupati hingga Gubernur Sumbar dan Kapolda Digugat Warga ke PTUN, Buntut Bencana Ekologis
Petugas KAI menutup perlintasan liar selebar dua meter di Padang Pariaman. (Foto: Humas KAI Divre II Sumbar)
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Liar di Padang Pariaman
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntutan Massa Aksi Kasus Kematian Karim: Copot Kepala Satpol PP Padang, Polisi Usut Tuntas