Diregistrasi Kemendagri, Perda AKB Ditargetkan Selesai Minggu ini

Diregistrasi Kemendagri, Perda AKB Ditargetkan Selesai Minggu ini

Ilustrasi - Sosialisasi Perda AKB (Foto: Diskominfo Kota Padang Panjang)

Langgam.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memberikan nomor registrasi terhadap Perda Adaptasi Kebiasaan Baru Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Perda ini ditargetkan bisa selesai dalam minggu ini.

Kepala Biro Humas Pemprov Sumbar Hefdi mengatakan Perda AKB masih berproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Saat ini Biro Hukum Pemprov Sumbar sedang di Jakarta dalam rangka mengurus Perda tersebut.

"Masih belum ada nomornya, saat ini Biro Hukum sedang di Jakarta, sedang ada yang dikonsultasikan," katanya Senin (28/9/2020).

Saat ini Perda tersebut masih belum memiliki nomor Perdanya. Sementara surat yang beredar dari Kemendagri bukan nomor Perda, tetapi nomor registrasi yaitu (6-124/2020 yang dicantumkan pada bagian bawah halaman terakhir Ranperda.

Baca juga: Sebelum Terapkan Sanksi, Pemko Padang Panjang Intensifkan Sosialisasi Perda AKB

Saat ini masih ada yang diperbaiki berdasarkan evaluasi dari Kemendagri. Semu dievaluasi misalnya memastikan tidak ada yang bertentangan dengan peraturan pusat.

"Jadi masih dalam proses, mudah-mudahan selesai dalam minggu ini, nanti kalau sudah selesai disosialisasikan dulu dan kemudian diterapkan sanksinya," katanya.

Saat ini sanksi dari perda tersebut masih belum bisa diterapkan. Sementara yang saat ini sudah disosialisasikan ke tengah masyarakat masih berstatus Ranperda yang merupakan kesepakatan DPRD Sumbar dan Pemprov. Bisa dikatakan Perda ketika telah ditetapkan DPRD.

Saat ini Perda tersebut masih belum diketahui nomornya. Nomor Perda dapat diberikan setelah semua urusan di Kemendagri selesai.  Nomor Perda nanti biasanya nomor selanjutnya dari Perda terakhir yang ditetapkan.

"Jadi Perda ini masih dalam proses, insyallah minggu ini selesai," katanya. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Permasalahan baru yang menimpa umat Islam yakni terkait daftar nama-nama ustadz kondang yang terdaftar dalam jaringan radikalisme.
Pergeseran Nilai Muhammadiyah Sumbar dalam Politik?
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumbar, Bayu Aryadhi mengungkapkan bahwa konflik yang terjadi
BP2MI: Tidak Ada Pekerja Migran Indonesia dari Sumbar di Zona Konflik
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Ahmad Hafidz
Nagari Creative Hub: Penggerak Ekonomi Masyarakat
Sebanyak 14 anggota DPR RI dan 4 anggota DPD RI terpilih asal Sumatra Barat untuk periode 2024-2029 telah dilantik pada 1 Oktober 2024
Harta Kekayaan Anggota DPR dan DPD Asal Sumbar: Mulyadi Terkaya, Cerint Iralloza Terendah
Menteri BUMN Erick Thohir telah menyetujui pengalihan lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk pengembangan RSUP M Djamil Kota Padang.
Flyover Sitinjau Lauik Segera Dibangun, Andre: Pemenang Lelang Diumumkan 7 Oktober 2024