Diperkirakan Hingga Juli 2020, Dampak Covid-19 pada Ekonomi Masyarakat Sumbar Dihitung

Diperkirakan Hingga Juli 2020, Dampak Covid-19 pada Ekonomi Masyarakat Sumbar Dihitung

Rapat gubernur bersama ketua DPRD, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota tentang dampak ekonomi Covid-19. (Foto: Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id – Gubernur Irwan Prayirno, Wakil Gubernur Nasrul Abit dan pejabat pemerintah provinsi menggelar rapat teknis, menghitung dampak sosial ekonomi covid-19 bagi masyarakat Sumatra Barat

“Kita (perlu) samakan persepsi provinsi, kabupaten dan kota. Kemungkin kondisi penanganan penyebaran virus corona ini akan berlangsung lama, prediksi mungkin sampai bulan Juli 2020,” kata Irwan, di aula kantor gubernur, Sabtu (28/3/2020).

Hadir juga dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Sumbar Supardi, Asisten Ekonomi dan lembangunan Benny Warlis, kepala Bappeda, kadis pangan, kadis pertanian, kadis koperasi dan UMKM, kadis Perikanan se-Sumbar.

Menurut gubernur, dampak penanganan penyebaran Covid 19 ini sangat luar biasa terhadap ekonomi dan kehidupan masyarakat secara umum. “Mari kita satukan data. Saat ini, pemprov sudah mempersiapakan alokasi dana sebesar Rp200 miliar dalam rasionalisasi APBD. Yang sangat diperhatikan untuk prioritas dibantu adalah masyarakat yang terdampak langsung terhadap penanganan penyebaran Covid 19,” ujar Irwan, sebagaimana dirilis Humas di situs resmi Pemprov.

Wagub Nasrul Abit yahg melanjutkan pimpinan mengatakan, provinsi dan kabupaten-kota mesti kompak dan bersatu menghadapi dampak penanganan penyebaran Covid-19 di Sumbar.

“Data PKH Dinas Sosial yang ada kita pakai ditambah yang terdampak baru berjumlah 476 ribu jiwa. Ditambah 15 persen dari 476 ribu, total 570 ribu jiwa orang miskin yang perlu dibantu. Diperkirakan kebutuhan beras 300 gram/hari/orang,” ujar Nasrul.

Menurutnya, 15 persen yang ditambahkan adalah ojek online, buruh harian, UMKM, pedagang kecil di sekolah, penjaga-penjaga tempat rekreasi, tukang parkir dan lain-lain profesi yang dekat dengan kemiskinan. (*/SS)

Baca Juga

Ultimatum Pelaku Tambang Emas Ilegal, Dinas ESDM Sumbar: Hentikan atau Kami Tindak Tegas!
Ultimatum Pelaku Tambang Emas Ilegal, Dinas ESDM Sumbar: Hentikan atau Kami Tindak Tegas!
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Langgam.id - Dua pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgAPA) masih dirawat di RSUP M Djamil Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
RSUP M Djamil Pasang Badan di Kasus Bayi Alceo, Beri Bantuan Hukum Usai Dokter hingga Dirut Dipolisikan
Daftar 8 Orang Terlapor Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil, Termasuk Dokter hingga Dirut
Daftar 8 Orang Terlapor Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil, Termasuk Dokter hingga Dirut
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kot Safni-Ahlul Badrito Resha unggul hitung cepat. Paslon nomor urut tiga itu mengungguli bupati petahana Safaruddin.
Demo Kemendagri, Massa Desak Sanksi Bupati Limapuluh Kota Buntut Skandal VCS