Diperkirakan Hingga Juli 2020, Dampak Covid-19 pada Ekonomi Masyarakat Sumbar Dihitung

Diperkirakan Hingga Juli 2020, Dampak Covid-19 pada Ekonomi Masyarakat Sumbar Dihitung

Rapat gubernur bersama ketua DPRD, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota tentang dampak ekonomi Covid-19. (Foto: Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id – Gubernur Irwan Prayirno, Wakil Gubernur Nasrul Abit dan pejabat pemerintah provinsi menggelar rapat teknis, menghitung dampak sosial ekonomi covid-19 bagi masyarakat Sumatra Barat

“Kita (perlu) samakan persepsi provinsi, kabupaten dan kota. Kemungkin kondisi penanganan penyebaran virus corona ini akan berlangsung lama, prediksi mungkin sampai bulan Juli 2020,” kata Irwan, di aula kantor gubernur, Sabtu (28/3/2020).

Hadir juga dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Sumbar Supardi, Asisten Ekonomi dan lembangunan Benny Warlis, kepala Bappeda, kadis pangan, kadis pertanian, kadis koperasi dan UMKM, kadis Perikanan se-Sumbar.

Menurut gubernur, dampak penanganan penyebaran Covid 19 ini sangat luar biasa terhadap ekonomi dan kehidupan masyarakat secara umum. “Mari kita satukan data. Saat ini, pemprov sudah mempersiapakan alokasi dana sebesar Rp200 miliar dalam rasionalisasi APBD. Yang sangat diperhatikan untuk prioritas dibantu adalah masyarakat yang terdampak langsung terhadap penanganan penyebaran Covid 19,” ujar Irwan, sebagaimana dirilis Humas di situs resmi Pemprov.

Wagub Nasrul Abit yahg melanjutkan pimpinan mengatakan, provinsi dan kabupaten-kota mesti kompak dan bersatu menghadapi dampak penanganan penyebaran Covid-19 di Sumbar.

“Data PKH Dinas Sosial yang ada kita pakai ditambah yang terdampak baru berjumlah 476 ribu jiwa. Ditambah 15 persen dari 476 ribu, total 570 ribu jiwa orang miskin yang perlu dibantu. Diperkirakan kebutuhan beras 300 gram/hari/orang,” ujar Nasrul.

Menurutnya, 15 persen yang ditambahkan adalah ojek online, buruh harian, UMKM, pedagang kecil di sekolah, penjaga-penjaga tempat rekreasi, tukang parkir dan lain-lain profesi yang dekat dengan kemiskinan. (*/SS)

Baca Juga

Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sedjarahnya sendiri. Dari sedjarah
Gala Adat dan Pertaruhan Marwah
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Anggota KPID Sumbar Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Gubernur: Penjaga Etika Publik
Anggota KPID Sumbar Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Gubernur: Penjaga Etika Publik