Dinsos Bukittinggi Tunggu Proses Hukum Pasangan Muda-mudi yang Buang Bayi

Pemberian nama merupakan salah satu hal yang penting yang dilakukan oleh orang tua kepada buah hatinya yang baru lahir. Apalagi nama ini juga berkaitan dengan dokumen kependudukan.

Iustrasi bayi (Foto: Rita E/pixabay.com)

Langgam.id – Dinas Sosial Kota Bukittinggi masih menunggu proses hukum terkait terungkapnya pelaku pembuang bayi di kawasan Penurunan Tambuo, Kelurahan Pakan Labuah, Kecacatan Aur Birugo Tigo Baleh, Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar). Pelaku diketahui merupakan pasangan muda-mudi.

Mereka berinisial L dan H yang diamankan di dua lokasi terpisah oleh jajaran Polsek Kota Bukittinggi pada Sabtu (13/6/2020). Para pelaku nekad membuang bayinya karena diketahui hamil di luar nikah.

Menurut Kepala Dinas Sosial Kota Bukittinggi, Linda Faroza, kasus penemuan bayi ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. Bayi berjenis kelamin perempuan itu masih dititipkan di Rumah Sakit Islam Ibnu Sina-Yarsi Kota Bukittinggi.

“Sekarang bayi masih dalam penanganan kepolisian. Kasus masih di kepolisian. Bayi masih dititipkan di rumah sakit. Sekarang kan orang tua kandung sudah ditemukan, tentu kita tunggu proses kepolisian dulu,” ujar Linda dihubungi langgam.id, Selasa (16/6/2020).

Linda mengungkapkan dengan ditemukannya orang tua kandung, maka bayi tersebut akan dikembalikan kepada keluarga besar. Pihaknya tidak perlu lagi mencarikan orang tua angkat terhadap bayi malang tersebut.

“Untuk tahap mencari orang tua asuh tidak kami tindaklanjuti lagi, karena orang tua kandung sudah ditemukan,” katanya.

Ia mengatakan dinas sosial hanya menanggung bagi anak yang ditelantarkan tanpa orang tua. Sehingga untuk pembiayaan di rumah sakit sepenuhnya akan ditanggung pihak keluarga besar dari bayi.

“Alhamdulillah kondisi bayi sekarang sehat, namanya belum diberikan. Saat ini sebelum adanya keputusan hukum pembiayaan bayi masih kami tanggung sementara,” tuturnya. (Irwanda/SS)

Baca Juga

Pembongkaran Kios di Kebun Binatang, Pedagang Laporkan ASN TMSBK ke Polda Sumbar
Pembongkaran Kios di Kebun Binatang, Pedagang Laporkan ASN TMSBK ke Polda Sumbar
Rencana penataan ulang halaman pintu masuk kebun binatang. IST
Penjelasan Pemko Bukittinggi Soal Penataan Pintu Masuk Kebun Binatang Usai Polemik dari Pedagang
Pemko Bukittinggi merelokasi pedanga di depan pintu masuk kebun binatang ke area Pasar Atas.
Penataan Pintu Masuk Kebun Binatang, Pemko Bukittinggi Relokasi Pedagang ke Pasar Atas
Kalandra Muhammad Azis, bocah berusia 4 tahun 8 bulan dari Bukittinggi menderita leukemia langka. (Dok. Istimewa)
Bocah 4 Tahun Asal Bukittinggi Berjuang Lawan Leukemia Langka, Butuh Bantuan Operasi ke Luar Negeri
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias membuka rapat kerja Pra Musyawarah Komisariat Wilayah (Muskomwil) I Apeksi
Yayasan Ford de Kock Laporkan Walikota Bukittinggi ke KPK
Mapolda Sumbar
Universitas Fort De Kock Polisikan Wali Kota Bukittinggi