Dinsos Bukittinggi Tunggu Proses Hukum Pasangan Muda-mudi yang Buang Bayi

Pemberian nama merupakan salah satu hal yang penting yang dilakukan oleh orang tua kepada buah hatinya yang baru lahir. Apalagi nama ini juga berkaitan dengan dokumen kependudukan.

Iustrasi bayi (Foto: Rita E/pixabay.com)

Langgam.id - Dinas Sosial Kota Bukittinggi masih menunggu proses hukum terkait terungkapnya pelaku pembuang bayi di kawasan Penurunan Tambuo, Kelurahan Pakan Labuah, Kecacatan Aur Birugo Tigo Baleh, Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar). Pelaku diketahui merupakan pasangan muda-mudi.

Mereka berinisial L dan H yang diamankan di dua lokasi terpisah oleh jajaran Polsek Kota Bukittinggi pada Sabtu (13/6/2020). Para pelaku nekad membuang bayinya karena diketahui hamil di luar nikah.

Menurut Kepala Dinas Sosial Kota Bukittinggi, Linda Faroza, kasus penemuan bayi ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. Bayi berjenis kelamin perempuan itu masih dititipkan di Rumah Sakit Islam Ibnu Sina-Yarsi Kota Bukittinggi.

"Sekarang bayi masih dalam penanganan kepolisian. Kasus masih di kepolisian. Bayi masih dititipkan di rumah sakit. Sekarang kan orang tua kandung sudah ditemukan, tentu kita tunggu proses kepolisian dulu," ujar Linda dihubungi langgam.id, Selasa (16/6/2020).

Linda mengungkapkan dengan ditemukannya orang tua kandung, maka bayi tersebut akan dikembalikan kepada keluarga besar. Pihaknya tidak perlu lagi mencarikan orang tua angkat terhadap bayi malang tersebut.

"Untuk tahap mencari orang tua asuh tidak kami tindaklanjuti lagi, karena orang tua kandung sudah ditemukan," katanya.

Ia mengatakan dinas sosial hanya menanggung bagi anak yang ditelantarkan tanpa orang tua. Sehingga untuk pembiayaan di rumah sakit sepenuhnya akan ditanggung pihak keluarga besar dari bayi.

"Alhamdulillah kondisi bayi sekarang sehat, namanya belum diberikan. Saat ini sebelum adanya keputusan hukum pembiayaan bayi masih kami tanggung sementara," tuturnya. (Irwanda/SS)

Baca Juga

Menengok Geomorfologi Ngarai Sianok
Menengok Geomorfologi Ngarai Sianok
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bukittinggi sudah mengumumkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 untuk SD dan SMP negeri.
PPDB SD dan SMP Negeri di Bukittinggi Dibuka Juni, Berikut Jadwal dan Syaratnya
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Gempa 4 Kali Guncang Bukittinggi hingga Siang Ini
Dapur Umum Dinsos Agam Suplai 3.000 Nasi Bungkus per Hari untuk Penyintas Bencana dan Relawan
Dapur Umum Dinsos Agam Suplai 3.000 Nasi Bungkus per Hari untuk Penyintas Bencana dan Relawan
Selama libur Lebaran 2024, tingkat hunian hotel dan penginapan di Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar), mengalami kenaikan 100 persen
Lebaran 2024, Tingkat Hunian Hotel di Bukittinggi Naik 100 Persen Dibanding 2023
Sempat Terhambat Akibat Air Meluap di Kelok Hantu, Jalan Raya Padang Panjang - Bukittinggi Buka Tutup
Sempat Terhambat Akibat Air Meluap di Kelok Hantu, Jalan Raya Padang Panjang - Bukittinggi Buka Tutup