Langgam.id - Dinas Sosial Kota Bukittinggi masih menunggu proses hukum terkait terungkapnya pelaku pembuang bayi di kawasan Penurunan Tambuo, Kelurahan Pakan Labuah, Kecacatan Aur Birugo Tigo Baleh, Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar). Pelaku diketahui merupakan pasangan muda-mudi.
Mereka berinisial L dan H yang diamankan di dua lokasi terpisah oleh jajaran Polsek Kota Bukittinggi pada Sabtu (13/6/2020). Para pelaku nekad membuang bayinya karena diketahui hamil di luar nikah.
Menurut Kepala Dinas Sosial Kota Bukittinggi, Linda Faroza, kasus penemuan bayi ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. Bayi berjenis kelamin perempuan itu masih dititipkan di Rumah Sakit Islam Ibnu Sina-Yarsi Kota Bukittinggi.
"Sekarang bayi masih dalam penanganan kepolisian. Kasus masih di kepolisian. Bayi masih dititipkan di rumah sakit. Sekarang kan orang tua kandung sudah ditemukan, tentu kita tunggu proses kepolisian dulu," ujar Linda dihubungi langgam.id, Selasa (16/6/2020).
Linda mengungkapkan dengan ditemukannya orang tua kandung, maka bayi tersebut akan dikembalikan kepada keluarga besar. Pihaknya tidak perlu lagi mencarikan orang tua angkat terhadap bayi malang tersebut.
"Untuk tahap mencari orang tua asuh tidak kami tindaklanjuti lagi, karena orang tua kandung sudah ditemukan," katanya.
Ia mengatakan dinas sosial hanya menanggung bagi anak yang ditelantarkan tanpa orang tua. Sehingga untuk pembiayaan di rumah sakit sepenuhnya akan ditanggung pihak keluarga besar dari bayi.
"Alhamdulillah kondisi bayi sekarang sehat, namanya belum diberikan. Saat ini sebelum adanya keputusan hukum pembiayaan bayi masih kami tanggung sementara," tuturnya. (Irwanda/SS)