• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Dinilai Diskriminatif, Aliansi Mentawai Bersatu Minta UU Provinsi Sumbar Direvisi

Rahmadi
01/08/2022 | 15:13 WIB
A A
Langgam.id - Sejumlah organisasi pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mentawai Bersatu meminta UU Provinsi Sumbar direvisi.

Aliansi Mentawai Bersatu meminta UU Provinsi Sumbar direvisi. [Foto: Rahmadi/langgam.id]

Langgam.id – Sejumlah organisasi pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mentawai Bersatu (AMB) meminta DPR RI merevisi Undang-undang Nomor: 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatra Barat, karena Undang-undang itu dinilai diskriminatif terhadap masyarakat Kabupaten Kepualauan Mentawai.

Ketua Aliansi Mentawai Bersatu, Yosafat Saumanuk mengatakan, Indonesia telah mengaungkan falsafah Bhinneka Tunggal Ika yang artinya berbeda beda tapi tetap satu. Pendiri bangsa sangat sadar dan menerima keberagaman sebagai suatu kekayaan bangsa yang mestinya dilestarikan dan dihargai secara penuh.

Baca Juga

Yudas Sabaggalet Sebut UU Provinsi Sumbar Tak Adil Bagi Mentawai

Fokus Lestarikan Adat dan Budaya, Pemkab Agam Gelar Lomba Pasambahan di Festival Pesona Danau Maninjau

Begitu juga dengan Provinsi Sumbar yang terdiri dari 19 kabupaten/kota yang memiliki budaya dan karakteristiknya masing-masing. Pada Sumbar daratan, berkembang kebudayaan Minangkabau dengan falsafah Adat Basandi Syara, Syara Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

“Namun berbeda dengan di Kabupaten Kepulauan Mentawai yang memiliki kebudayaan dengan ciri khasnya tersendiri,” ujar Yosafat saat menyampaikan pernyataan sikap Aliansi Mentawai Bersatu di Kantor Yayasan Citra Mandiri Mentawai (YCMM), Senin (1/7/2022).

Dikatakan Yosafat, Mentawai berkembang dengan kearifan lokal yang dikenal Arat Sabulungan, rumah adat yang dikenal dengan sebutan Uma, Sikerei sebagai tabib, kebudayaan Patiti yaitu menato atau merajah tubuh, dan kearifan lokal lainnya serta memiliki sosiokultural yang berbeda.

Bahkan, salah satu kebudyaan Mentawai yaitu Tato Mentawai ditetapkan UNESCO menjadi Warisan Budaya Tak Benda dari Indonesia pada tahun 2014. Dari dunia Internasional sangat menghargai adanya kebudayaan Mentawai, begitupula hendaknya yang dilakukan pemerintah Indonesia.

“Suku Mentawai mendiami kepulauan besar di bagian barat Pulau Sumatra yang eksis hingga saat ini dan memiliki kebudayaan yang berbeda dari kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumbar,” ungkapnya.

Keberagaman budaya dan kearifan lokal itu, lanjut Yosafat, juga dilindungi dalam hukum tertinggi, yakni Pasal 180 ayat (2) UUD 1945 tentang negara menghormati masyarakat adat. Namun, dalam pembentukan dan pengesahan Undang-undang Nomor: 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatra Barat telah ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 25 Juli 2022 belum mengakomodir dan mengakui budaya Mentawai sebagai salah satu karateristrik Provinsi Sumbar.

Pihaknya menyorot Pasal 5 c, yaitu Provinsi Sumatra Barat memiliki karakteristik yaitu adat dan budaya Minangkabau berdasarkan pada nilai falsafah, adat hasandi syara’, syara’ hasandi kitabullah sesuai dengan aturan adat salingka nagari yang berlaku, serta kekayaan sejarah, bahasa, kesenian, desa adat/nagari, ritual, upacara adat, situs budaya, dan kearifan lokal yang menunjukan karakter religius dan ketinggian adat istiadat masyarakat Sumatra Barat.

“Keberadaan pasal ini berdampak pada pengkerdilan dan pengucilan terhadap budaya Mentawai yang ada dan eksis di Sumatra Barat, kami dari perwakilan masyarakat Mentawai mempertanyakan niat dari DPR RI terutama dari DPR RI Perwakilan Sumatra Barat,” ucapnya.

Hadirnya undang-undang itu, sebut Yosafat, telah mendiskriminasi, karena tidak memasukkan suku Mentawai sebagai karakteristrik dari Undang-undang Nomor: 17 Tahun 2022 tentang Sumatera Barat tersebut.

Jadi, tegas Yosafat, Aliansi Mentawai Bersatu menyatakan sikap menolak keras pengkerdilan Budaya Mentawai didalam Undang-undang Nomor: 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumbar.

Baca juga: UU Provinsi Sumbar Disebut Berpotensi Terapkan Perda Syariah, Guspardi Gaus: Islamofobia

Kemudian, mendesak DPR RI untuk meminta maaf karena lalai menghargai, menghormati, dan melindungi keberadaan kebudayaan Mentawai sebagai salah satu keberagaman dari Provinsi Sumbar. “Kami juga mendesak undang-undnag itu direvisi dengan menambahkan dan mengakomodir keberadaan kebudayaan Mentawai sebagai salah satu karakteristik Provinsi Sumatra Barat,” tegasnya.

—

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Editor: Zulfikar
Tags: AdatBudayaMentawaiUU Provinsi Sumbar
BagikanTweetKirim

Baca Juga

Langgam.id - Mantan Bupati Kabupaten Mentawai, Yudas Sabaggalet menyebutkan Undang-undang Provinsi Sumbar tidak adil bagi Mentawai.

Yudas Sabaggalet Sebut UU Provinsi Sumbar Tak Adil Bagi Mentawai

01/08/2022 | 15:51 WIB
Langgam.id - Memperingati 120 tahun kelahiran Bung Hatta, YPBH bakal menggelar Bung Hatta Memorial Heritage yang dimulai, Sabtu (6/8/2022).

Memperingati 120 Tahun Kelahiran Bung Hatta

01/08/2022 | 14:51 WIB
Langgam.id - Kebakaran melanda Kantor Wali Nagari Muaro Sopan, Kecamatan Padang Laweh, Kabupaten Dharmasraya, Senin (1/8/2022).

Kantor Wali Nagari di Dharmasraya Terbakar: Dokumen Habis, Layanan Masyarakat Dialihkan

01/08/2022 | 14:32 WIB
3 Orang Meninggal di Lubang Bekas Tambang Ilegal di Dharmasraya

3 Orang Meninggal di Lubang Bekas Tambang Ilegal di Dharmasraya

01/08/2022 | 14:23 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Berita terbaru dan terkini hari ini: Arief Muhammad buka rumah makan Payakumbuah Masakan Minag di Tangerang, Banten.

Arief Muhammad Buka Rumah Makan Padang di Tangerang, Lokasinya Bekas Restoran Nan Gombang

01/06/2022 | 17:53 WIB
Youth Center Kota Padang di Jalan Bagindo Aziz Chan. [Foto: Kominfo Padang]

Padang Fashion Week, Kadis Pariwisata: Anak Muda Jangan Latah

31/07/2022 | 16:21 WIB
Cegah Tawuran Terulang di Padang, Aparat Diturunkan ke Sekolah

Cegah Tawuran Terulang di Padang, Aparat Diturunkan ke Sekolah

01/08/2022 | 09:57 WIB
Polisi Kawal Pelajar Pulang Sekolah Antisipasi Aksi Tawuran di Padang

Polisi Kawal Pelajar Pulang Sekolah Antisipasi Aksi Tawuran di Padang

01/08/2022 | 12:11 WIB
Langgam.id - Rekaman suara yang diduga dari salah seorang pelajar SMK di Kota Padang mengatakan akan ada aksi tawuran lagi.

Satpol PP Tanggapi Isu Pelajar di Kota Padang Bakal Tawuran Lagi 1 Agustus 2022

30/07/2022 | 12:11 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In