Dinas Peternakan Sumbar: PMK Hewan Ternak Berdampak pada UMKM

Dinas Peternakan Sumbar: PMK Hewan Ternak Berdampak pada UMKM

Rapat koordinasi atasi PMK di Sumbar. [Foto: Dinas Kominfotik Sumbar]

Langgam.id – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) khawatir Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak berdampak pada UMKM.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Disnak Keswan Sumbar M Kamil mengatakan, produksi daging Sumbar sekitar 25 ribu ton pertahun. Sementara, kebutuhan konsumsi hanya 13 ribu ton.

“Sisanya, yang 12 ribu ton, diolah dalam bentuk produk UMKM seperti dendeng dan rendang,” katanya saat rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumbar dan Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang, Rabu (6/7/2022) sore.

Jika dibiarkan, lanjutnya, PMK akan berdampak pada turunnya minat pembeli. Penurunan minat pembeli itu dikhawatirkan akan menjadi ancaman luar biasa pada UMKM Sumbar.

Pengakuan Kamil, pihaknya telah melakukan beberapa upaya pencegahan sejauh ii. Seperti pemeriksaan hewan, hingga penutupan pasar ternak regional selama 2 hingga 3 minggu pada saat awal beredarnya informasi wabah PMK.

“Setelah itu pasar ternak dibuka kembali dengan perlakukan khusus. Perlakukannya seperti butuh pendamping, dan lain-lain,” katanya.

Dia mendukung kehadiran gugus tugas atau satgas yang tengah direncanakan sebagai wadah dukungan lintas sektor dengan memberikan bantuan dan support sesuai tupoksi masing-masing.

“Kamil berharap, dengan dukungan berbagai pihak, tentu akan mempercepat penanggulangan dan pengendalian PMK di Sumbar. Sebab, meski tak menular pada manusia, PMK sangat berdampak secara ekonomi,” tuturnya.

Diketahui, Forkopimda Sumbar berencana membentuk satgas untuk menanggulangi penyebaran PMK di Sumbar. Tugas utamanya melakukan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat.

Baca Juga: Data Dinas Pertanian: Semua Hewan Kurban Positif PMK di Padang Telah Sembuh

Rencana itu sejalan dengan Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 47 Tahun 2022 tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK. Serta, tindaklanjut dari Keputusan Kementerian Pertanian Nomor 500.1/ KPTS/ PK.300/ M/06/2022 tentang Penetapan Daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth Disease).

Dapatkan update berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Pengurus KONI Sumbar resmi dilantik, Rabu (5/11/2025). Salah satu pengurus diketahui adalah Plt Ketua DPW PSI Sumbar Taufiqur Rahman
Susunan Pengurus KONI Sumbar: Plt Ketua PSI Sumbar Jabat Waketum
Keramaian pengunjung di job fair yang diselenggarakan Pemprov Sumbar beberapa waktu lalu.
Kegundahan Fresh Graduate Mencari Kerja: Saingan Banyak, Lowongan Minim
Semen Padang FC merilis starting line up dalam laga melawan Arema FC pada pekan 11 Liga Super League 2025/2026, Senin malam (03/10/2025).
Starting Line Up Semen Padang FC Lawan Arema
Anggota DPRD Limapuluh Kota Fajar Rillah Vesky, bersama Mensos.
Khatib Sulaiman Masuk Calon Pahlawan Nasional, Anggota DPRD Limapuluh Kota Apresiasi Mensos
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja
Pemain Semen Padang FC saat sesi latihan beberapa waktu lalu.
Manajemen Bantah Ada Tunggakan Gaji Pemain Semen Padang FC