Dinas Peternakan Sumbar: PMK Hewan Ternak Berdampak pada UMKM

Dinas Peternakan Sumbar: PMK Hewan Ternak Berdampak pada UMKM

Rapat koordinasi atasi PMK di Sumbar. [Foto: Dinas Kominfotik Sumbar]

Langgam.id – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) khawatir Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak berdampak pada UMKM.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Disnak Keswan Sumbar M Kamil mengatakan, produksi daging Sumbar sekitar 25 ribu ton pertahun. Sementara, kebutuhan konsumsi hanya 13 ribu ton.

“Sisanya, yang 12 ribu ton, diolah dalam bentuk produk UMKM seperti dendeng dan rendang,” katanya saat rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumbar dan Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang, Rabu (6/7/2022) sore.

Jika dibiarkan, lanjutnya, PMK akan berdampak pada turunnya minat pembeli. Penurunan minat pembeli itu dikhawatirkan akan menjadi ancaman luar biasa pada UMKM Sumbar.

Pengakuan Kamil, pihaknya telah melakukan beberapa upaya pencegahan sejauh ii. Seperti pemeriksaan hewan, hingga penutupan pasar ternak regional selama 2 hingga 3 minggu pada saat awal beredarnya informasi wabah PMK.

“Setelah itu pasar ternak dibuka kembali dengan perlakukan khusus. Perlakukannya seperti butuh pendamping, dan lain-lain,” katanya.

Dia mendukung kehadiran gugus tugas atau satgas yang tengah direncanakan sebagai wadah dukungan lintas sektor dengan memberikan bantuan dan support sesuai tupoksi masing-masing.

“Kamil berharap, dengan dukungan berbagai pihak, tentu akan mempercepat penanggulangan dan pengendalian PMK di Sumbar. Sebab, meski tak menular pada manusia, PMK sangat berdampak secara ekonomi,” tuturnya.

Diketahui, Forkopimda Sumbar berencana membentuk satgas untuk menanggulangi penyebaran PMK di Sumbar. Tugas utamanya melakukan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat.

Baca Juga: Data Dinas Pertanian: Semua Hewan Kurban Positif PMK di Padang Telah Sembuh

Rencana itu sejalan dengan Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 47 Tahun 2022 tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK. Serta, tindaklanjut dari Keputusan Kementerian Pertanian Nomor 500.1/ KPTS/ PK.300/ M/06/2022 tentang Penetapan Daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth Disease).

Dapatkan update berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Langgam.id-kebakaran
Kebakaran Landa Rumah Warga di Padang, Armada Damkar Dikerahkan 
Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di sempadan sungai. (Foto: Humas Satpol PP Padang)
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar Berdiri di Sempadan Sungai 
Langgam.id - BPBD masih melakukan proses pencarian terhadap dua orang korban yang tertimbun longsor di Palembayan, Kabupaten Agam, Sumbar.
Longsor di Sungai Landie, Akses Jalan Bukittinggi-Lubuk Basung Putus
Semen Padang FC degradasi ke Liga 2 pada musim depan.
Semen Padang FC Degradasi, Statistik Buruk Gonta-Ganti Pelatih
Oktavinus Warga Nagari Manggu Tana mengumpulkan pasir yang menimbun sawah usai diterjang banjir bandan, Senin 30 Maret 2026. Abdul Latif
Saat Petani Solok Bertahan Hidup dari Sisa Bencana
Tim gabungan melakukan pencarian pria lansia yang hilang. (Foto: BPBD Limapuluh Kota).
Berangkat ke Ladang, Pria Lansia di Limapuluh Kota Dilaporkan Hilang