Langgam.id - Dinas Pendidikan Sumatra Barat (Sumbar) mulai membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) online untuk tahun pelajaran 2020/2021. PPDB tahun ini akan lebih ketat menerapkan sistem zonasi.
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri mengatakan saat ini sudah selesai tahapan peraturan gubernur (Pergub) tentang PPDB. Sehingga pendaftaran sudah bisa diumumkan, yakni pada 22 Juni 2020
"Draf pergub sudah dimonitor oleh kementerian. Tahun ini lebih ketat, tahun ini murni zonasi tempat tinggal," katanya di Kantor Disdik Sumbar, Selasa (16/6/2020).
Ia menjelaskan, tahun ini pemerintah akan lebih ketat dalam menerapkan sistem zonasi. Setiap sekolah harus menampung siswa di sekitarnya maksimal 50 persen. Jadi siswa ini tidak lagi berdasarkan nilai, tapi berdasarkan tempat tinggal siswa tersebut.
Pendaftaran siswa SMA tahap pertama untuk pendaftaran dan seleksi mulai dibuka pada tanggal 22-25 Juni 2020. Kemudian diumumkan pada tanggal 27 Juni. Pendaftaran ulang calon yang diterima 27-28 Juni.
Sedangkan tahap ke dua khusus pemenuhan jalur zonasi dilakukan pada tanggal 29 Juni-1 Juli. Pengumuman dilakukan pada 2 Juli dan pendaftaran calon yang diterima tanggal 3-4 Juli.
Sedangkan SMA jalur prestasi pada 6-9 Juli, pengumuman 10 Juli, dan pendaftaran ulang calon yang diterima 10-11 Juli.
Hari pertama sekolah tingkat SMA dimulai tanggal 13 Juli 2020.
Sementara pendaftaran SMK tes minat bakat dilakukan pada 10-18 Juni 2020. Pendaftaran pada 22-25 Juni dan diumumkan pada 27 Juni. Pendaftaran calon siswa yang diterima 27-28 Juni.
Tahap ke dua dilakukan tes minat bakat pada 26-28 Juni. Pendaftaran seleksi dilakukan pada 29 Juni-1 Juli dan hasilnya diumumkan pada 2 Juli. Pendaftaran ulang calon siswa yang diterima dilakukan 3-4 Juli.
Sedangkan sekolah berasrama dilakukan pendaftaran seleksi pada 16-18 Juni dan pengumuman pada 19 Juni. Kemudian pendaftaran ulang calon yang diterima 19-21 Juni.
Siswa dapat mendaftarkan diri lewat jalur zonasi, prestasi, perpindahan orang tua karena tugas, jalur afirmasi dan inklusif.
Siswa yang mendaftar berusia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli. Kemudian memiliki ijazah SMP sederajat. (Rahmadi/SS)