Dimulai Awal 2021, Sekolah Tatap Muka Tergantung Izin Orang Tua

Pemko Solok Izinkan Sekolah Belajar Tatap Muka

Ilustrasi seorang pelajar berangkat ke sekolah (Foto: sasint/pixbay.com)

Langgam.id-Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) terus mematangkan persiapan sekolah tatap muka yang akan dilaksanakan awal  tahun 2021, salah satunya dengan mendapatkan izin dari orang tua siswa.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, pelaksanaan sekolah tatap muka harus menjamin keamanan siswa dan guru. Sehingga perlu adanya antisipasi dengan menyiapkan sarana dan prasarana protokol kesehatan sesuai aturan pusat.

“Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya klaster baru penyebaran virus corona di sekolah,” katanya saat Coffe Morning dengan Forkopimda dan OPD di lingkungan Pemprov Sumbar di Istana Gubernur, Padang, Selasa  (22/12/2020).

Dinas Pendidikan menurutnya, harus mempersiapkan sarana dan prasana sanitasi dan menjaga kebersihan. Serta menyediakan sarana mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir atau hand sanitizer.

Sekolah juga wajib melakukan penyemprotan disinfektan disetiap ruangan, wajib pakai masker dan setiap orang yang masuk harus diperiksa suhu badannya dengan thermogun.

“Ini harus betul-betul jadi perhatian, jangan sampai lupa, hingga menimbulkan efek risiko penyebaran Covid-19 di sekolah,” katanya.

Pihak sekolah juga perlu mendiskusikan rencana ini dengan komite sekolah sebagai perwakilan orangtua. Menurutnya, kesiapan dan peraturan pembelajaran harus disosialisasikan dan mendapat persetujuan dari orang tua.

“Artinya sekolah ini bisa saja nanti tidak kita buka jika orang tua tidak mengizinkan anaknya sekolah tatap muka, maka daring akan kita laksanakan lagi,” tuturnya.

Sebelumnya, pelaksanaan proses belajar tatap muka dengan protokol kesehatan ketat telah lebih dulu dilaksanakan di Kota Bukittinggi dan Kabupaten Pasaman Barat. Dalam pelaksanaannnya, pihak sekolah membatasi jumlah siswa maksimal 50 persen, menjaga jarak 1,5 meter, dan tidak melakukan kontak fisik serta menjaga etika batuk dan bersin.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri, mengatakan, pihaknya sudah memastikan proses belajar tatap muka yang akan dilaksanakan tahun depan depan sudah sesuai dengan syarat protokol kesehatan. “Sebelum mereka menjalankan, masing masing sekolah harus menyiapkan dulu, sesuai protokol Covid-19,” ujar Adib.

Ia menyebut, sekolah yang akan dibuka harus memenuhi perizinan dari Dinas Pendidikan Sumbar agar dapat dilakukan pengawasan. Sebagian besar orang tua juga telah menyetujui dibukanya proses belajar tatap muka.

“Maka dari itu kami sudah siapkan aturan dengan detail dan teliti mengenai jam belajar yang tidak penuh, tidak membuka kantin, serta format pembelajaran tanpa istirahat,” imbuhnya.(Rahmadi/Ela)

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi Lantik 6 Pejabat Eselon II Pemprov Sumbar
Gubernur Mahyeldi Lantik 6 Pejabat Eselon II Pemprov Sumbar
Tinjau Pembangunan Huntara di Bayang Utara, Gubernur Mahyeldi Minta Progres Dipercepat
Tinjau Pembangunan Huntara di Bayang Utara, Gubernur Mahyeldi Minta Progres Dipercepat
Masjid Raya Sumbar Jadi Kawasan Pusat Adat dan Pembelajaran ABS-SBK
Jelang Pergantian Tahun, Pemprov Sumbar Gelar Zikir, Doa, dan Tabligh Akbar di Masjid Raya
Sampai Akhir Desember, Pemprov Sumbar Catat Terima Bantuan Keuangan Lebih Rp50 Miliar untuk Penanganan Bencana
Sampai Akhir Desember, Pemprov Sumbar Catat Terima Bantuan Keuangan Lebih Rp50 Miliar untuk Penanganan Bencana
108 PPPK Paruh Waktu Dinsos Sumbar Terima SK, Sekda Ingatkan Soal Integritas dan Kinerja
108 PPPK Paruh Waktu Dinsos Sumbar Terima SK, Sekda Ingatkan Soal Integritas dan Kinerja
Gubernur Terima Bantuan Alkes dari Laznas LMI Sumsel untuk Korban Bencana Sumbar
Gubernur Terima Bantuan Alkes dari Laznas LMI Sumsel untuk Korban Bencana Sumbar