Langgam.id - Polisi menggeledah satu unit rumah di Kecamatan Guguak Panjang, Kelurahan Aua Tajungkang Tangah Sawah, Kota Bukittinggi, Sumatra Barat. Rumah ini disebutkan terkait dengan kegiatan terduga teroris.
Dari informasi yang didapat langgam.id, penggeledahan tersebut dilakukan pada Jumat malam (19/3/2021) dan langsung dipasang police line di depan rumah tersebut yang disaksikan ketua RT dan RW setempat.
Hingga hari ini, Sabtu (20/3/2021), police line masih terpasang di rumah tersebut dan tidak terlihat penghuni rumah di lokasi.
Dari keterangan warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, ia tidak mencurigai tanda-tanda aneh terhadap penghuni kontrakan tersebut. Bahkan satu orang mahasiswa yang tinggal di lokasi sering berinteraksi.
Terpisah, Ketua RT setempat, Yon Hendri membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan polisi terhadap sebuah rumah di lingkungannya.
Ia mengatakan, bahwa polisi membawa semua berkas-berkas yang ada di rumah tersebut. Kemudian polisi juga membawa sejumlah kotak celengan.
"Ada celengan berbentuk kotak-kotak sumbangan. Jumlah celengan ini banyak, ada tiga dus," ungkapnya. (kw/yki)