Dihadiri Presiden, Sutan Riska Terima Penghargaan dari PGRI

Dihadiri Presiden, Sutan Riska Terima Penghargaan dari PGRI

Sejumlah kepala daerah menerima penghargaan dari PB PGRI di Semarang, Sabtu (3/12/2022). (Foto: Dok. Diskominfo Dharmasraya)

Langgam.id - Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan menerima penghargaan Dwija Praja Nugraha dari Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Dinas Kominfo Dharmasraya merilis, penghargaan tersebut diserahkan Presiden Joko Widodo di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (3/12/2022).

Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Prof. Dr. Unifah Rosyidi di situs resminya menyebutkan, anugerah tersebut diberikan kepada 13 kepala daerah. PGRI memberi penghargaan kepada Gubernur, bupati dan wali kota yang dinilai memiliki perhatian lebih kepada dunia pendidikan, khususnya guru dan PGRI.

Bupati Dharmasraya menyampaikan terimakasih atas penghargaan tersebut. "Mari terus bergandengan tangan memajukan pendidikan di negeri ini" katanya.

Menurutnya, anugerah PGRI tersebut merupakan kehormatan bagi kepada kepala daerah. Di Dharmasraya sendiri, menurutnya, dukungan terhadap dunia pendidikan dilakukan melalui sejumlah program.

Bentuknya antara lain, penganggaran dana APBD untuk peningkatan kesejahteraan dan profesionalitas guru melalui diklat, workshop, webinar, dan memberi tambahan penghasilan guru yang belum menerima sertifikasi.

Begitu juga dalam pengurangan tanaga guru honorer di Kabupaten Dharmasraya terus dilakukan, di tahun 2022 setidaknya sekitar 800an guru yang diusulkan untuk diangkat menjadi P3K .

Selain indikator-indikator yang ditetapkan, Pemkab Dharmasraya juga memberi fasilitas seperti kendaraan dan kantor dalam mendukung kinerja dilapangan.

"Khusus untuk guru honorer, saya secara pribadi maupun dalam kapasitas sebagai Ketua Apkasi juga memperjuangkan tenaga non pendidik ke Bapak Presiden agar untuk kategori yang berusia di atas 35 tahun dengan istilah HN2K dapat diangkat menjadi ASN melalui Kepres. Alhamdulillah, usaha ini membawa hasil, dimana awalnya yang usianya di atas 35 tahun tidak bisa mengikuti tes, akhirnya dapat ikut seleksi tahun ini," tuturnya.

Baca Juga: Tinjau Korban Gempa Cianjur, Sutan Riska Serahkan 1,4 Ton Rendang

Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo mengatakan, di tengah arus perubahan yang sangat cepat, para guru dituntut untuk meningkatkan kapasitas, mampu beradaptasi dengan teknologi pendidikan yang makin canggih, serta menguasai pengetahuan dan keterampilan yang baru dan relevan dengan tantangan dan kebutuhan dunia yang berubah dengan cepat. Apalagi, pandemi dan berbagai krisis global turut mempercepat digitalisasi.

“Oleh sebab itu, saya minta sekali lagi, update informasi itu sangat dibutuhkan agar anak didik kita juga bisa kita berikan informasi yang terkini,” ujarnya, sebagaimana dirilis situs resmi sekretariat kabinet.

Terkait hal tersebut, menurut presiden, pemerintah pun terus berupaya untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan guru melalui berbagai program, yaitu Program Merdeka Belajar, Program Merdeka Mengajar, dan Program Guru Penggerak. Presiden menekankan bahwa program utama pemerintah adalah melakukan transformasi pendidikan untuk mempercepat peningkatan kualitas pendidikan di seluruh pelosok Tanah Air. (*/SS)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Langgam.id - Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan agar anggota Polri tak ada lagi yang gaya hidupnya mewah.
Jokowi Tepis Kabar Beri Arahan Soal Sistem Pemilu Tertentu
Langgam.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan bakal berkunjung ke Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Oktober 2022.
Menag Usulkan Biaya Haji Naik, Jokowi: Belum Final Sudah Ribut
Kumpulkan Kepala Daerah dan Forkopimda, Jokowi Tekankan 6 Hal Ini
Kumpulkan Kepala Daerah dan Forkopimda, Jokowi Tekankan 6 Hal Ini
Respons Pernyataan Presiden, Ini Kata Gubernur Soal Tol Padang-Pekanbaru
Respons Pernyataan Presiden, Ini Kata Gubernur Soal Tol Padang-Pekanbaru
Polda dan PGRI Sumbar Tandatangani Pedoman Kerja Perlindungan Hukum Profesi Guru
Polda dan PGRI Sumbar Tandatangani Pedoman Kerja Perlindungan Hukum Profesi Guru
Laju Inflasi di Sumbar Stabil Selama Pandemi Corona
Rekor dalam Sewindu, Inflasi Sumbar 2022 Tembus 7,43 Persen