Diduga Posting Ujaran Kebencian untuk Polisi, Seorang Mahasiswi Asal Pariaman Ditangkap

Penangkapan

Ilustrasi penangkapan (pixabay)

Langgam.id Kepolisian Resor (Polres) Kota Pariaman mengamankan seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta di Pekanbaru berinisial JN (27). Ia ditangkap terkait postingannya di media sosial (medsos) yang diduga melakukan ujaran kebencian kepada aparat kepolisian.

JN diamankan di kediamannya di daerah Kota Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar) pada Kamis (26/9/2019). Saat ini, JN masih menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Reskrim Polres Pariaman.

“Sekarang sedang diperiksa, kami tangkap di Pariaman. Mahasiswa ini Kuliah dan kerja di Pekanbaru. (Tapi) rencananya dia ini mau pindah (kuliah) juga ke kampung halaman,” ujar Kapolres Pariaman AKBP Andry Kurniawan saat dihubungi langgam.id, Kamis (26/9/2019) siang.

Andry mengatakan, mahasiswi itu melakukan ujaran kebencian karena emosi dengan aparat kepolisian. Bahkan dalam postingan status media sosialnya, JN juga mengancam keluarga kepolisian.

“Status ujaran kebencian itu ditulis di WhatsApp. Pada intinya, dia muak dengan aparat bahkan menulis bunuh sekaligus istri polisi sama anaknya. Status mahasiswa ini dilihat oleh salah seorang bhayangkari yang kebetulan suaminya juga di BKO ke Papua,” katanya.

Atas dasar postingan itulah pihak kepolisian melakukan upaya penangkapan terhadap JN. Sementara status ujaran kebencian yang ditulis JN dilakukan pada Rabu (25/9/2019) kemarin.

Andry memastikan, modus yang dilakukan JN tidak ada sangkut pautnya dengan aksi demonstran di beberapa daerah di Indonesia yang dilakukan oleh mahasiswa beberapa hari belakangan. Ia menduga, JN sebelumnya memiliki masalah dengan aparat kepolisian.

“Awalnya itu dia nonton televisi dan tiba-tiba benci saja sama aparat. Spontanitas membuat ujaran kebencian itu. Kebetulan juga pernah di Pekanbaru mungkin bersinggungan dengan anggota kepolisian. Kaitan dengan aksi demo tidak ada,” pungkasnya. (Irwanda)

Baca Juga

Massa berunjuk rasa di Kantor Kejati Sumbar, Rabu (22/7/2026) siang.
Massa Demo Kejati Sumbar, Tuntut Kajati Dicopot
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.
Pakar Hukum Pidana Sentil Kejati Sumbar Soal Tes Urine Mahasiswa: Atas Dasar Apa? 
Kajati Sumbar Enggan Tanggapi Soal Dugaan Intimidasi Mahasiswa Peserta Demo
Kajati Sumbar Enggan Tanggapi Soal Dugaan Intimidasi Mahasiswa Peserta Demo
Kantor Kejati Sumbar. (Langgam.id/ Buliza Rahmat)
Kejati Sumbar Ungkap Sudah Lapor Polisi soal Demo Mahasiswa Berujung Perusakan Pagar
LBH Padang menyoroti proses pencabutan terhadap 28 izin perusahaan. Terdiri dari 22 izin berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) hutan alam
Mahasiswa Aksi Demo Dijemput Tim Kejaksaan di Rumah, LBH Padang: Ancam Kebebasan Sipil
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.
Mahasiswa yang Dijemput Tim Kejaksaan Dites Urine, Kejati Sumbar Sebut Prosedur