Diduga Pengedar Narkoba, Seorang Pria di Padang Pariaman Ditangkap

Diduga Pengedar Narkoba, Seorang Pria di Padang Pariaman Ditangkap

foto:pixabay.com

Langgam.id – Jajaran Satuan Reserse Narkotika (Satnarkoba) Poles Pariaman berhasil menangkap seorang pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu. Pria berinisal DP (30) ditangkap di Korong Bukik Gonggang, Nagari Gampago Selatan, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman, Senin 14 Desember 2020 pukul 19.00 WIB

Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pariaman dibawah pimpinan KBO Narkoba Ipda Darmawan. “Benar jajaran satnarkoba Polres Pariaman berhasil menangkap seorang tersangka yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu,” ujar Kapolres Pariaman AKBP Rendra Deny Laksmana, sebagaimana dikutip dari situs resmi Polri.

Ia menyebut, setelah dilakukan penyelidikan atas informasi yang diterima, tersangka ditangkap saat berada di kediamannya. “Aktivitas tersangka sudah meresahkan masyarakat dengan kebiasaannya melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ujarnya.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik ukuran sedang narkoba jenis sabu, sepuluh bungkus plastik kecil berisi pembungkus sabu. Kemudian satu bungkus plastik sedang berisi pembungkus sabu.

Selain itu juga ditemukan satu buah timbangan digital, dua unita handphone, dan uang tunai sebanyak Rp 700 ribu. Diketahui saat ini tersangka mendekam di rumah tahanan Polres Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(*/Ela)

Baca Juga

Petugas KAI menutup perlintasan liar selebar dua meter di Padang Pariaman. (Foto: Humas KAI Divre II Sumbar)
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Liar di Padang Pariaman
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Eviyandri. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
DPRD Sumbar Akan Bentuk Pansus, Usut 371 Buruh Perusahaan Kelapa Dipecat dan Tak Digaji
Direktur LBH Padang, Diki Rafiki, saat diwawancara awak media. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Nasib Pilu 371 Buruh Perusahaan Kelapa di Padang Pariaman, Dipecat Tanpa Surat dan Gaji
Sejumlah warga menyeberangi sungai Batang Anai mengunakan rakit. (Foto: Camat 2x11 Kayu Tanam)
Jembatan Darurat Rusak Lagi, Putus Akses 3 Nagari di Padang Pariaman hingga Menyeberang Pakai Rakit
Ahli Waris Korban Bencana 2025 di Padang Pariaman Terima Santunan
Ahli Waris Korban Bencana 2025 di Padang Pariaman Terima Santunan
Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis (JKA) mengatakan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya telah
Normalisasi SPAM, Padang Pariaman Dapat Kucuran Awal Rp204 Miliar dari Kementerian PU