Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi

Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id - Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Padang, Jumat (4/7/2025) pukul 00.05 WIB.

Terduga pelaku ditangkap di depan Masjid Al-Ikhlas, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Kasat Resnarkoba Polresta Padang, AKP Martadius mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai seseorang yang diduga kuat memiliki, menyimpan, membawa, menjadi perantara jual beli, atau menggunakan narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, terang Martadius, tim langsung melakukan penyelidikan ke lapangan dan mendapati informasi bahwa terduga pelaku tengah berada di lokasi kejadian, tepat di depan Masjid Al Ikhlas.

"Petugas segera bergerak melakukan penangkapan dan penggeledahan," ujar Martadius dilansir dari tribratanews.sumbar.polri.go.id, Sabtu (5/7/2025).

Ia menambahkan, dalam proses tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti yang langsung diamankan. Yaitu satu lembar plastik klip bening berisi butiran kristal bening narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya.

"Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya," bebernya.

Martadius menyebutkan bahwa terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan dan dibawa ke Polresta Padang untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (*/y)

Baca Juga

Pabrik Karet di Padang Terbakar, Kapolresta: Api Diduga Muncul dari Area Packing
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Kapolresta: Api Diduga Muncul dari Area Packing
Polisi menangkap Kaue Campos Valerio (39 tahun), warga negara Brazil atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 41,67 gram di Mentawai,
1 WN Brasil dan WNI Ditangkap Polisi di Mentawai, Miliki 41,67 Gram Ganja
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Wakapolresta Kota Padang AKBP Rully Indra Wijayanto mengungkapkan bahwa kedatangan perantau dalam jumlah besar diprediksi terjadi
Hadapi Lebaran 2025, Polresta Padang Siapkan 402 Personel dan 13 Pos Pengamanan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg