Diduga Miliki Sabu, 2 Pemuda di Dharmasraya Ditangkap Polisi 

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang laki-laki berinisial R (45) yang diduga melakukan tindak pencurian.

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Berita Dharmasraya – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polres Dharmasraya menangkap dua pemuda yang diduga miliki sabu.

Langgam.id – Diduga miliki narkotika jenis sabu, dua pemuda di Dharmasraya ditangkap polisi, Jumat (8/4/2022). Kedua pelaku ditangkap di Nagari Sitiung, Kecamatan Sitiung, Dharmasraya.

Kasat Narkoba Polres Dharmasraya AKP Rajulan Harahap mengatakan, dua pemuda yang ditangkap tersebut yaitu WS (25) dan AEN (24). Salah seorang dari pelaku merupakan eks mahasiswa.

“Dari tangan pelaku tersebut diamankan barang bukti narkotika jenis sabu yang telah dipaketnya,” ujar Rajulan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/4/2022).

Ia menjelaskan, bahwa para pelaku ditangkap berawal dari informasi masyarakat tentan adanya seorang pemuda yang diduga melakukan menjual dan memiliki sabu di Jorong Sitiung Koto, Nagari Sitiung, Kecamatan Sitiung.

“Setelah memperoleh informasi itu, Satnarkoba Polres Dharmasraya melakukan penyilidikan ke daerah tersebut. Ternyata memang benar sekali seorang pemuda, WS, dari tangan pelaku tersebut diamankan barang bukti sabu,” bebernya.

Selanjutnya terang Rajulan, dari penangkapan pelaku pertama, pihaknya melakukan penyelidikan dan pengembangan dan menangkap pelaku AEN.

Dari tangan pelaku AEN ini ungkapnya, diamankan barang bukti di antara satu buah dompet berisi dua paket sabu, seperangkat alat hisab sabu, ponsel dan sejumlah uang.

Ia menjelaskan, bahwa usai ditangkap, kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Dharmasraya.

Baca juga: Angin Kencang Porak-porandakan Sejumlah Rumah di Sikabau Dharmasraya

Kedua pelaku kata Rajulan, diduga melanggar pasal 114 (1) jo 112 (1) KHUP dalam Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

Dapatkan update berita Dharmasraya – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Antrean Panjang Kendaraan Pengisi Solar  di SPBU Ampang, Capai 500 Meter
Antrean Panjang Kendaraan Pengisi Solar di SPBU Ampang, Capai 500 Meter
Soroti Kenaikan Harta Kekayaan Kapolda Sumbar, Mahasiswa: Patut Dipertanyakan
Soroti Kenaikan Harta Kekayaan Kapolda Sumbar, Mahasiswa: Patut Dipertanyakan
Cerita Sopir Truk Memilih Terpuruk ke Parit  Hindari Tabrakan di Sitinjau Lauik
Cerita Sopir Truk Memilih Terpuruk ke Parit  Hindari Tabrakan di Sitinjau Lauik
Penjelasan BNN Soal Penggerebekkan Gudang Sabu di Kota Padang
Penjelasan BNN Soal Penggerebekkan Gudang Sabu di Kota Padang
Sensus Ekonomi Harus Jadi Data Akurat untuk Fondasi Kebijakan Pembangunan Sumbar
Sensus Ekonomi Harus Jadi Data Akurat untuk Fondasi Kebijakan Pembangunan Sumbar
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 184,71 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 184,71 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi