Diduga Miliki Ganja, Polres Payakumbuh Ringkus 2 Pria di Sebuah Kafe

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam menangkap seorang pria berinisial MSH (32) yang merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Berita Payakumbuh - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Diduga miliki ganja, dua pria ditangkap personel Satres Narkoba Polres Payakumbuh.

Langgam.id - Diduga miliki narkotika jenis ganja, dua pria berinisial RY dan DN ditangkap personel Satres Narkoba Polres Payakumbuh di sebuah kafe di Kecamatan Payakumbuh Selatan, Rabu (23/2/2022).

Kedua tersangka yang merupakan warga Nagari Sungai Kamuyang, Kecamatan Luak, Kabupatan Limapuluh Kota itu ditangkap dengan cara undercover (pembelian terselubung).

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh AKP Desneri mengatakan, bahwa saat anggotanya melakukan penyelidikan dan mencurigai kedua pelaku tersebut, tersangka RY sempat membuang sebungkus plastik yang mencurigakan.

"Setelah ditelusuri, bungkusan plastik tersebut berisikan narkotika berjenis ganja,” ujar Desneri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/2/2022).

Ia menambahkan, bahwa kedua tersangka langsung diamankan ke Mapolres Payakumbuh beserta barang bukti.

"Barang bukti yang ditemukan yaitu satu paket kecil narkotika bentuk tanaman jenis ganja yang dibungkus plastik bening," bebernya.

Baca juga: Video Viral Oknum Polisi Keroyok Sopir Truk, Kapolres Payakumbuh Benarkan Itu Anggotanya

Selain itu terangnya, juga diamankan satu unit handphone dan satu unit sepeda motor. Barang bukti itu diamankan untuk penyidikan lebih lanjut.

Dapatkan update berita Payakumbuh – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Dalang kasus narkotika antar provinsi jenis ganja, MR (29), berhasil diringkus Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh. MR masuk dalam DPO
DPO 3 Bulan, Dalang Kasus Narkotika Antar Provinsi Diringkus Polres Payakumbuh
Dua pelaku peredaran narkotika jenis ganja kering dan sabu diringkus Satresnarkoba Polres dan Polsek Talamau Polres Pasaman Barat,
Polres Pasaman Barat Amankan Ganja 30 Kg, 2 Pelaku Diringkus
BNNP Sumbar Musnahkan 622 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
BNNP Sumbar Musnahkan 622 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
Permasalahan baru yang menimpa umat Islam yakni terkait daftar nama-nama ustadz kondang yang terdaftar dalam jaringan radikalisme.
Pergeseran Nilai Muhammadiyah Sumbar dalam Politik?
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumbar, Bayu Aryadhi mengungkapkan bahwa konflik yang terjadi
BP2MI: Tidak Ada Pekerja Migran Indonesia dari Sumbar di Zona Konflik
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar menggelar konferensi pers terkait keberhasilan menggagalkan 608 paket besar dan 2 paket kecil
BNN Gagalkan Peredaran 624 Kg Ganja dari Aceh ke Sumbar, 7 Orang Ditangkap