Diduga Miliki Ganja, Polres Payakumbuh Ringkus 2 Pria di Sebuah Kafe

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam menangkap seorang pria berinisial MSH (32) yang merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Berita Payakumbuh – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Diduga miliki ganja, dua pria ditangkap personel Satres Narkoba Polres Payakumbuh.

Langgam.id – Diduga miliki narkotika jenis ganja, dua pria berinisial RY dan DN ditangkap personel Satres Narkoba Polres Payakumbuh di sebuah kafe di Kecamatan Payakumbuh Selatan, Rabu (23/2/2022).

Kedua tersangka yang merupakan warga Nagari Sungai Kamuyang, Kecamatan Luak, Kabupatan Limapuluh Kota itu ditangkap dengan cara undercover (pembelian terselubung).

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh AKP Desneri mengatakan, bahwa saat anggotanya melakukan penyelidikan dan mencurigai kedua pelaku tersebut, tersangka RY sempat membuang sebungkus plastik yang mencurigakan.

“Setelah ditelusuri, bungkusan plastik tersebut berisikan narkotika berjenis ganja,” ujar Desneri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/2/2022).

Ia menambahkan, bahwa kedua tersangka langsung diamankan ke Mapolres Payakumbuh beserta barang bukti.

“Barang bukti yang ditemukan yaitu satu paket kecil narkotika bentuk tanaman jenis ganja yang dibungkus plastik bening,” bebernya.

Baca juga: Video Viral Oknum Polisi Keroyok Sopir Truk, Kapolres Payakumbuh Benarkan Itu Anggotanya

Selain itu terangnya, juga diamankan satu unit handphone dan satu unit sepeda motor. Barang bukti itu diamankan untuk penyidikan lebih lanjut.

Dapatkan update berita Payakumbuh – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
One Way Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Berlaku 22-24 Maret 2026
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja