Diduga Miliki Ganja, Polres Payakumbuh Ringkus 2 Pria di Sebuah Kafe

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam menangkap seorang pria berinisial MSH (32) yang merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Berita Payakumbuh - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Diduga miliki ganja, dua pria ditangkap personel Satres Narkoba Polres Payakumbuh.

Langgam.id - Diduga miliki narkotika jenis ganja, dua pria berinisial RY dan DN ditangkap personel Satres Narkoba Polres Payakumbuh di sebuah kafe di Kecamatan Payakumbuh Selatan, Rabu (23/2/2022).

Kedua tersangka yang merupakan warga Nagari Sungai Kamuyang, Kecamatan Luak, Kabupatan Limapuluh Kota itu ditangkap dengan cara undercover (pembelian terselubung).

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh AKP Desneri mengatakan, bahwa saat anggotanya melakukan penyelidikan dan mencurigai kedua pelaku tersebut, tersangka RY sempat membuang sebungkus plastik yang mencurigakan.

"Setelah ditelusuri, bungkusan plastik tersebut berisikan narkotika berjenis ganja,” ujar Desneri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/2/2022).

Ia menambahkan, bahwa kedua tersangka langsung diamankan ke Mapolres Payakumbuh beserta barang bukti.

"Barang bukti yang ditemukan yaitu satu paket kecil narkotika bentuk tanaman jenis ganja yang dibungkus plastik bening," bebernya.

Baca juga: Video Viral Oknum Polisi Keroyok Sopir Truk, Kapolres Payakumbuh Benarkan Itu Anggotanya

Selain itu terangnya, juga diamankan satu unit handphone dan satu unit sepeda motor. Barang bukti itu diamankan untuk penyidikan lebih lanjut.

Dapatkan update berita Payakumbuh – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Calon Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani Blusukan di Pasar Sikabau
Resmi Jadi Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani Kepala Daerah Perempuan Pertama di Sumbar
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Polisi Gadungan Berpangkat AKP Jadi Tersangka Kasus Bakar Rumah Warga
Peredaran 50,9 Kg ganja yang digagalkan oleh BNNP Sumbar ternyata dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Padang.
BNNP Sumbar Ungkap Otak Pengiriman 50,9 Kg Ganja ke Padang
BNNP Sumbar berhasil mengagalkan pengiriman 53 paket besar dan satu paket kecil ganja. Paket ganja tersebut berasal dari Penyabungan
BNNP Sumbar Gagalkan Pengiriman 50,9 Kg Ganja dari Penyabungan ke Padang
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  menunjuk Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta jadi Kapolda Sumbar menggantikan Irjen Pol Suharyono
Profil Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta, Kapolda Sumbar yang Baru Pengganti Suharyono
Kapolda Sumbar Baru 2025
Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta Jadi Kapolda Sumbar