Diduga Memakai Sabu, Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Polisi

Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id – Satresnarkoba Polresta Padang menangkap tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Ketiga oknum anggota DPRD Mentawai itu ditangkap di sebuah hotel di Kota Padang. Selain tiga oknum anggota DPRD Mentawai tersebut, polisi juga menangkap satu karyawan swasta. Sehingga total yang ditangkap ada empat orang.

Kasat Narkoba Polresta Padang, Martadius dalam laporannya menyebutkan, ketiga anggota dewan yang diamankan tersebut yaitu masing-masing berinisial S (55), MS (51) dan MS (51). Sedangkan satu orang karyawan swasta yang ditangkap berinisial AA (52).

Martadius mengatakan, penangkapan terhadap keempat pelaku berawal dari laporan masyarakat bahwa pelaku sedang memiliki, membawa, membeli, menjadi perantara jual beli atau menjual, menyimpan dan menggunakan narkotika jenis sabu.

“Kemudian dilakukan penyelidikan terhadap pelaku setelah dinyatakan akurat tentang keberadaan pelaku AA yang sedang berada di dalam sebuah rumah yang beralamat di Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang,” ujar Martadius dalam keterangannya.

Kemudian terangnya, langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku AA dan ditemukan barang bukti berupa satu paket yang terbungkus plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu.

Dari keterangan pelaku AA, kata Martadius, sabu miliknya masih ada yang dititip kepada temannya di dalam kamar sebuah hotel di Kota Padang.

Kemudian, ungkap Martadius, dilakukan pengejaran terhadap teman pelaku di dalam sebuah kamar hotel di Kota Padang.

“Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan barang bukti terhadap pelaku S satu paket yang terbungkus plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu dan satu set alat hisap (bong) yang terbuat dari botol bekas minuman pada tutupnya terpasang pipet dan kaca pirek yang ditemukan di dalam kamar tersebut,” terangnya

Dari hasil interogasi terhadap pelaku S, kata Martadius, bahwa sebelumnya ia memakai sabu tersebut dengan temannya berinisial MS dan MS. Lalu dilakukan penangkapan terhadap pelaku MS dan MS.

“Dari hasil interogasi terhadap pelaku barang bukti yang ditemukan pada saat penangkapan diakui langsung milik atau dalam penguasaan pelaku AA, S, MS, dan MS,” katanya.

Martadius mengatakan, bahwa terhadap keempat pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut. (*/yki)

Baca Juga

Satu tahun kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto ditandai dengan langkah nyata di lapangan yaitu perang total melawan narkoba.
1 Tahun Prabowo, 214 Ton Narkoba Disita dan 65 Ribu Tersangka Ditangkap, Pengamat: Kepemimpinan Berdampak Langsung ke Publik
Presiden RI Prabowo Subianto meminta Polri melakukan tiga tugas utama dalam penegakan hukum saat ini. Tugas tersebut meliputi pemberantasan
Prabowo Tekankan 3 Tugas Utama Polri: Pemberantasan Narkoba, Penyelundupan, dan Judi Online
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang
Prabowo: Tidak Boleh Ada Mafia dalam Pemerintahan, Setiap Rupiah Harus Dijaga untuk Rakyat
Sapi Pokir Bantuan Dewan di Mentawai Banyak Mati, Peternak Merugi Besar
Sapi Pokir Bantuan Dewan di Mentawai Banyak Mati, Peternak Merugi Besar
Polda Sumatra Barat (Sumbar) menangkap seorang pria berinisial AA (42 tahun) karena keterlibatan peredaran narkotika jenis sabu
Sita 50 Kg Sabu, Polisi Ungkap Sumbar Tak Hanya Perlintasan Tapi Gudang
Kuli Bangunan di Padang Simpan Lima Paket Sabu Siap Edar
Polres Payakumbuh Bekuk Pengedar Sabu