Diduga Memakai Sabu, Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Polisi

Seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jeni sabu diringkus Tim Kelelawar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Agam pada Jumat

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id - Satresnarkoba Polresta Padang menangkap tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Ketiga oknum anggota DPRD Mentawai itu ditangkap di sebuah hotel di Kota Padang. Selain tiga oknum anggota DPRD Mentawai tersebut, polisi juga menangkap satu karyawan swasta. Sehingga total yang ditangkap ada empat orang.

Kasat Narkoba Polresta Padang, Martadius dalam laporannya menyebutkan, ketiga anggota dewan yang diamankan tersebut yaitu masing-masing berinisial S (55), MS (51) dan MS (51). Sedangkan satu orang karyawan swasta yang ditangkap berinisial AA (52).

Martadius mengatakan, penangkapan terhadap keempat pelaku berawal dari laporan masyarakat bahwa pelaku sedang memiliki, membawa, membeli, menjadi perantara jual beli atau menjual, menyimpan dan menggunakan narkotika jenis sabu.

"Kemudian dilakukan penyelidikan terhadap pelaku setelah dinyatakan akurat tentang keberadaan pelaku AA yang sedang berada di dalam sebuah rumah yang beralamat di Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang," ujar Martadius dalam keterangannya.

Kemudian terangnya, langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku AA dan ditemukan barang bukti berupa satu paket yang terbungkus plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu.

Dari keterangan pelaku AA, kata Martadius, sabu miliknya masih ada yang dititip kepada temannya di dalam kamar sebuah hotel di Kota Padang.

Kemudian, ungkap Martadius, dilakukan pengejaran terhadap teman pelaku di dalam sebuah kamar hotel di Kota Padang.

"Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan barang bukti terhadap pelaku S satu paket yang terbungkus plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu dan satu set alat hisap (bong) yang terbuat dari botol bekas minuman pada tutupnya terpasang pipet dan kaca pirek yang ditemukan di dalam kamar tersebut," terangnya

Dari hasil interogasi terhadap pelaku S, kata Martadius, bahwa sebelumnya ia memakai sabu tersebut dengan temannya berinisial MS dan MS. Lalu dilakukan penangkapan terhadap pelaku MS dan MS.

"Dari hasil interogasi terhadap pelaku barang bukti yang ditemukan pada saat penangkapan diakui langsung milik atau dalam penguasaan pelaku AA, S, MS, dan MS," katanya.

Martadius mengatakan, bahwa terhadap keempat pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut. (*/yki)

Baca Juga

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Polresta Padang menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) kepada sejumlah pejabat polisi di Kota Padang pada Senin (30/12/2024).
Sejumlah Pejabat Polresta Padang Berganti, Salah Satunya Kasat Reskrim
Seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jeni sabu diringkus Tim Kelelawar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Agam pada Jumat
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Agam
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban
Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan sebagai tersangka terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Lima Pelaku Curas di Padang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka
Polresta Padang mengerahkan sebanyak 602 personel gabungan dalam Operasi Lilin Singgalang 2024 untuk pengamanan Nataru.
Polresta Padang Kerahkan 602 Personel Gabungan Amankan Nataru