Diduga Lakukan Penganiayaan, Dua Pria di Padang Ditangkap Polisi

Pemuda Keroyok bukittinggi, dua penganiayaan

Ilustrasi - kekerasan (Foto: Pavlofox/pixabay.com)

Langgam.id - Diduga melakukan tindakan penganiayaan, Unit Reskrim Polsek Pauh menangkap dua pria, masing-masing berinisial Y (30) dan JI (35), Jumat (28/5/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.

Keduanya ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: 24/ B / IV / 2021/Spkt Unit Reskrim/Polsek pauh/polresta padang/Polda Sumbar tanggal 25 Mei 2021.

Kasubag Humas Polresta Padang Ipda Helga Aat Frista S Tr K menjelaskan, bahwa pelaku Y (30) merupakan warga Kelurahan Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang. Kemudian JI (35), merupakan warga Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, Kota Padang.

"Keduanya diduga melanggar pasal 351 jo 170 KUHPidana. Sementara untuk lokasi kejadian di Jalan Bypass depan Semen Padang Hospital, Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang," ujar Helga, Sabtu (29/5/2021).

Helga mengatakan, penangkapan berawal ketika jajaran Opsnal Polsek Pauh melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa kedua tersangka sedang berada di sebuah rumah di Kelurahan Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan.

Setelah mendapat informasi terang Helga, lima personel Opsnal Polsek Pauh yang dipimpin oleh Panit 2 Reskrim Polsek Pauh Aiptu Firmansyah langsung menuju ke lokasi.

"Jajaran Opsnal Polsek Pauh melakukan upaya paksa penangkapan terhadap kedua tersangka dan berdasarkan hasil interogasi kedua tersangka mengakui perbuatannya," ungkap Helga.

Ia menambahkan, narang bukti yang disita berupa satu unit mobil merk Toyota Inova BA 1890 QP warna hitam dan satu unit Handphone merk Xiomi Redmi S2 warna putih silver. (*/yki)

Baca Juga

Polresta Padang menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) kepada sejumlah pejabat polisi di Kota Padang pada Senin (30/12/2024).
Sejumlah Pejabat Polresta Padang Berganti, Salah Satunya Kasat Reskrim
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban
Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan sebagai tersangka terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Lima Pelaku Curas di Padang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka
Polresta Padang mengerahkan sebanyak 602 personel gabungan dalam Operasi Lilin Singgalang 2024 untuk pengamanan Nataru.
Polresta Padang Kerahkan 602 Personel Gabungan Amankan Nataru
LBH Padang dan LBH AP Muhammadiyah sebagai kuasa hukum Afrinaldi, ayah kandung dari almarhum (alm) Afif Maulana, menghadirkan ahli forensik
LBH Padang Bawa Ahli Forensik ke Polresta, Yakini Afif Maulana Alami Kekerasan
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial H (39) spesialis pencurian pembobol rumah dengan target perhiasan
Beraksi di Belasan TKP, Pelaku Pembobolan Rumah Diringkus Polresta Padang