Diduga Lakukan Penganiayaan, Dua Pria di Padang Ditangkap Polisi

Pemuda Keroyok bukittinggi, dua penganiayaan

Ilustrasi - kekerasan (Foto: Pavlofox/pixabay.com)

Langgam.id Diduga melakukan tindakan penganiayaan, Unit Reskrim Polsek Pauh menangkap dua pria, masing-masing berinisial Y (30) dan JI (35), Jumat (28/5/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.

Keduanya ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: 24/ B / IV / 2021/Spkt Unit Reskrim/Polsek pauh/polresta padang/Polda Sumbar tanggal 25 Mei 2021.

Kasubag Humas Polresta Padang Ipda Helga Aat Frista S Tr K menjelaskan, bahwa pelaku Y (30) merupakan warga Kelurahan Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang. Kemudian JI (35), merupakan warga Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, Kota Padang.

“Keduanya diduga melanggar pasal 351 jo 170 KUHPidana. Sementara untuk lokasi kejadian di Jalan Bypass depan Semen Padang Hospital, Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang,” ujar Helga, Sabtu (29/5/2021).

Helga mengatakan, penangkapan berawal ketika jajaran Opsnal Polsek Pauh melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa kedua tersangka sedang berada di sebuah rumah di Kelurahan Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan.

Setelah mendapat informasi terang Helga, lima personel Opsnal Polsek Pauh yang dipimpin oleh Panit 2 Reskrim Polsek Pauh Aiptu Firmansyah langsung menuju ke lokasi.

“Jajaran Opsnal Polsek Pauh melakukan upaya paksa penangkapan terhadap kedua tersangka dan berdasarkan hasil interogasi kedua tersangka mengakui perbuatannya,” ungkap Helga.

Ia menambahkan, narang bukti yang disita berupa satu unit mobil merk Toyota Inova BA 1890 QP warna hitam dan satu unit Handphone merk Xiomi Redmi S2 warna putih silver. (*/yki)

Baca Juga

Nenek 68 Tahun di Pasaman Dianiaya hingga Mata Lebam: Pelaku Disebut-Sebut Penambang Ilegal
Nenek 68 Tahun di Pasaman Dianiaya hingga Mata Lebam: Pelaku Disebut-Sebut Penambang Ilegal
Wakapolresta Padang, AKBP Faidil Zikri mengatakan Operasi Lilin Singgalang 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 20 Desember 2025
Operasi Lilin Singgalang 2025: Polresta Padang Siapkan 12 Pos Pengamanan Nataru
Polisi berhasil mengungkap pelaku perampokan seorang nenek bernama Guslina (84)-sebelumnya tertulis 79 tahun, di Kota Padang, Sumatra Barat
Pelaku Perampokan Nenek di Padang Ditangkap: Keponakan, Sempat Dampingi Polisi Olah TKP
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Kapolresta: Api Diduga Muncul dari Area Packing
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Kapolresta: Api Diduga Muncul dari Area Packing
Wakapolresta Kota Padang AKBP Rully Indra Wijayanto mengungkapkan bahwa kedatangan perantau dalam jumlah besar diprediksi terjadi
Hadapi Lebaran 2025, Polresta Padang Siapkan 402 Personel dan 13 Pos Pengamanan