Diduga Lakukan Aksi Tawuran, Pol PP Padang Panggil Orangtua 45 Remaja

Diduga Lakukan Aksi Tawuran, Pol PP Padang Panggil Orangtua 45 Remaja

Puluhan remaja diamankan, diduga lakukan tawuran. (Foto: Dok. Pol PP Padang)

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, memanggil puluhan orang tua remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran, ke Mako Satpol PP Padang, Minggu (5/3/23) siang.

Dikatakan Mursalim, Kepala Satpol PP Padang, bahwa ada 45 orang remaja di bawah umur yang telah diamankan oleh Polresta Padang pada operasi yang digelar padang Minggu (5/3/2023) dini hari.

Mendengar kabar tersebut, Mursalim, menurunkan anggotanya melalui Kasi Kerja Sama Satpol PP Padang Okta Purnama, untuk melakukan penjemputan ke Polresta Padang.

"Mereka sudah kita jemput, jumlahnya ada 45 orang semua masih di bawah umur dan masih berstatus pelajar," ujar Mursalim, dikutip Minggu (5/3/2023).

Mursalim menambahkan, orang tua 45 orang remaja tersebut sudah dipanggil dan menghadap ke PPNS Satpol PP Kota Padang untuk dilakukan pendataan dan disuruh membuat pernyataan.

"Orang tua mereka harus datang menjemput mereka, dengan membawa Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti, Kita lakukan pembinaaan bersama orang tua mereka, agar mereka tidak mengulangi perbuatan mereka kembali dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," tutur Mursalim.

Ia berharap kepada orang tua agar lebih intens dalam mengontrol pergaulan anak-anak mereka agar terhindar dari perbuatan yang tidak bermanfaat, baik yang akan merugikan masyarakat maupun diri mereka sendiri. (*/FS)

Baca Juga

Penertiban PKL Pasar Raya Padang Berujung Ricuh
Penertiban PKL Pasar Raya Padang Berujung Ricuh
Satpol PP Padang Amankan Tuak di Warung Kopi Saat Ramadan
Satpol PP Padang Amankan Tuak di Warung Kopi Saat Ramadan
Balap Liar di Kawasan Perkantoran Balai Kota, Satpol PP Padang Amankan Belasan Remaja
Balap Liar di Kawasan Perkantoran Balai Kota, Satpol PP Padang Amankan Belasan Remaja
Putar Musik Hingga Larut Malam, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Koto Tangah
Putar Musik Hingga Larut Malam, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Koto Tangah
Satu unit bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) di Jalan Jhoni Anwar, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo,
Berdiri di Atas Fasum, Satu Bangunan Liar di Padang Dibongkar Satpol PP
Satpol PP Kota Padang menurunkan 300 personel untuk melaksanakan pengamanan tradisi balimau di sejumlah tempat wisata pemandian.
Amankan Tradisi Balimau, Satpol PP Padang Kerahkan 300 Personel