Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, memanggil puluhan orang tua remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran, ke Mako Satpol PP Padang, Minggu (5/3/23) siang.
Dikatakan Mursalim, Kepala Satpol PP Padang, bahwa ada 45 orang remaja di bawah umur yang telah diamankan oleh Polresta Padang pada operasi yang digelar padang Minggu (5/3/2023) dini hari.
Mendengar kabar tersebut, Mursalim, menurunkan anggotanya melalui Kasi Kerja Sama Satpol PP Padang Okta Purnama, untuk melakukan penjemputan ke Polresta Padang.
"Mereka sudah kita jemput, jumlahnya ada 45 orang semua masih di bawah umur dan masih berstatus pelajar," ujar Mursalim, dikutip Minggu (5/3/2023).
Mursalim menambahkan, orang tua 45 orang remaja tersebut sudah dipanggil dan menghadap ke PPNS Satpol PP Kota Padang untuk dilakukan pendataan dan disuruh membuat pernyataan.
"Orang tua mereka harus datang menjemput mereka, dengan membawa Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti, Kita lakukan pembinaaan bersama orang tua mereka, agar mereka tidak mengulangi perbuatan mereka kembali dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," tutur Mursalim.
Ia berharap kepada orang tua agar lebih intens dalam mengontrol pergaulan anak-anak mereka agar terhindar dari perbuatan yang tidak bermanfaat, baik yang akan merugikan masyarakat maupun diri mereka sendiri. (*/FS)