Diduga Lakukan Aksi Tawuran, Pol PP Padang Panggil Orangtua 45 Remaja

Diduga Lakukan Aksi Tawuran, Pol PP Padang Panggil Orangtua 45 Remaja

Puluhan remaja diamankan, diduga lakukan tawuran. (Foto: Dok. Pol PP Padang)

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, memanggil puluhan orang tua remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran, ke Mako Satpol PP Padang, Minggu (5/3/23) siang.

Dikatakan Mursalim, Kepala Satpol PP Padang, bahwa ada 45 orang remaja di bawah umur yang telah diamankan oleh Polresta Padang pada operasi yang digelar padang Minggu (5/3/2023) dini hari.

Mendengar kabar tersebut, Mursalim, menurunkan anggotanya melalui Kasi Kerja Sama Satpol PP Padang Okta Purnama, untuk melakukan penjemputan ke Polresta Padang.

"Mereka sudah kita jemput, jumlahnya ada 45 orang semua masih di bawah umur dan masih berstatus pelajar," ujar Mursalim, dikutip Minggu (5/3/2023).

Mursalim menambahkan, orang tua 45 orang remaja tersebut sudah dipanggil dan menghadap ke PPNS Satpol PP Kota Padang untuk dilakukan pendataan dan disuruh membuat pernyataan.

"Orang tua mereka harus datang menjemput mereka, dengan membawa Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti, Kita lakukan pembinaaan bersama orang tua mereka, agar mereka tidak mengulangi perbuatan mereka kembali dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," tutur Mursalim.

Ia berharap kepada orang tua agar lebih intens dalam mengontrol pergaulan anak-anak mereka agar terhindar dari perbuatan yang tidak bermanfaat, baik yang akan merugikan masyarakat maupun diri mereka sendiri. (*/FS)

Baca Juga

Sebanyak enam pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang
6 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Sebanyak 70 pelajar diamankan Satpol PP Padang dari tempat biliar yang berada di Jalan Alang Lawas, Kecamatan Padang Selatan
Puluhan Pelajar di Padang Diamankan Satpol PP saat Main Biliar
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Adinegoro, Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (10/7/2025).
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Bandel di Kawasan Tabing
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Koto Tangah yang menyalahgunakan fungsi trotoar dan badan jalan ditertibkan pada Rabu
Satpol PP Padang Tertibkan Sejumlah PKL di Koto Tangah
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar di Kecamatan Padang Timur
Jualan di Fasum, Lapak PKL di Padang Timur Ditertibkan Satpol PP
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Flamboyan, Kecamatan Padang Barat pada Rabu (25/6/2025).
Jualan di Trotoar, Lapak PKL di Jalan Flamboyan Ditertibkan Satpol PP Padang