Diduga Lakukan Aksi Tawuran, Pol PP Padang Panggil Orangtua 45 Remaja

Diduga Lakukan Aksi Tawuran, Pol PP Padang Panggil Orangtua 45 Remaja

Puluhan remaja diamankan, diduga lakukan tawuran. (Foto: Dok. Pol PP Padang)

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, memanggil puluhan orang tua remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran, ke Mako Satpol PP Padang, Minggu (5/3/23) siang.

Dikatakan Mursalim, Kepala Satpol PP Padang, bahwa ada 45 orang remaja di bawah umur yang telah diamankan oleh Polresta Padang pada operasi yang digelar padang Minggu (5/3/2023) dini hari.

Mendengar kabar tersebut, Mursalim, menurunkan anggotanya melalui Kasi Kerja Sama Satpol PP Padang Okta Purnama, untuk melakukan penjemputan ke Polresta Padang.

"Mereka sudah kita jemput, jumlahnya ada 45 orang semua masih di bawah umur dan masih berstatus pelajar," ujar Mursalim, dikutip Minggu (5/3/2023).

Mursalim menambahkan, orang tua 45 orang remaja tersebut sudah dipanggil dan menghadap ke PPNS Satpol PP Kota Padang untuk dilakukan pendataan dan disuruh membuat pernyataan.

"Orang tua mereka harus datang menjemput mereka, dengan membawa Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti, Kita lakukan pembinaaan bersama orang tua mereka, agar mereka tidak mengulangi perbuatan mereka kembali dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," tutur Mursalim.

Ia berharap kepada orang tua agar lebih intens dalam mengontrol pergaulan anak-anak mereka agar terhindar dari perbuatan yang tidak bermanfaat, baik yang akan merugikan masyarakat maupun diri mereka sendiri. (*/FS)

Baca Juga

Sebanyak 30 orang yang tergabung dalam Perkumpulan Antar Pedagang (Perkap) Nusantara datangi Mako Satpol PP Padang usai
Puluhan Pedagang Datangi Satpol PP Padang Pasca Penertiban Barang Dagangan
PKL di beberapa titik di Kota Padang ditertibkan oleh personel Satpol PP pada Selasa (18/2/2025), karena dinilai melanggar peraturan.
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Berjualan di Fasum
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Permindo pada Kamis (31/1/2025) pagi. Penertiban itu
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Kawasan Permindo
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Kota Padang bersama BKO Kecamatan Lubuk Begalung dan pihak kecamatan membongkar bangunan liar (bangli) yang berdiri
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Lubeg
Satu bangunan liar yang berada di kawasan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, dibongkar oleh personel Satpol PP Padang, Selasa (24/12/2024).
Membahayakan Pengendara, Bangunan Liar di Air Manis Dibongkar Satpol PP Padang