Diduga Konsumsi Sabu, Seorang Pedagang di Padang Ditangkap Polisi 

im Klewang telah menggelandang salah seorang pemalak yang biasa beraksi di Jembatan Baru belakang Hotel Pangeran Beach. Pelaku berinisial “M” dibekuk, Kamis (1/5/2025) malam.

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Diduga mengkonsumsi sabu, seorang pedagang ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Padang Utara.

Langgam.id – Diduga mengkonsumsi narkotika jenis sabu, seorang pedagang berinisial ES ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Padang Utara, Rabu (13/4/2022).

Pelaku yang sudah paruh baya itu ditangkap di sebuah rumah di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, sekitar pukul 17.45 WIB.

“Kita sudah amankan satu orang laki-laki inisial ES yang berprofesi sebagai pedagang. Yang bersangkutan kita amankan di rumahnya,” ujar Kapolsek Padang Utara Kompol Nahri Sukra dalam keterangan tertulisnya, Kamis  (14/4/2022).

Nahri menjelaskan, bahwa dari hasil penggeledahan di kamar pelaku, ditemukan barang bukti berupa enam paket kecil diduga sabu.

Kemudian juga ditemukan satu alat hisap sabu (bong), korek api gas, satu pack plastik klip bening serta satu unit handphone.

“Saat penangkapan, dari interogasi terhadap pelaku mengakui baru saja mengkonsumsi narkoba jenis sabu tersebut,” terangnya.

Nahri sangat menyayangkan, di usia yang tidak lagi muda, pelaku masih terlibat dalam kasus narkoba.

Baca juga: Terjaring Razia di Padang, 2 Sopir Diamankan Karena Positif Narkoba

“Pelaku ES dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” bebernya

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Lokasi sementara untuk pedagang terdampak revitalisasi Pasar Raya. Fajar
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Sediakan Area Sementara untuk Pedagang
Aksi simbolik di depan Kantor Gubernur Sumatra Barat, Jalan Sudirman, Kota Padang, Senin (22/6/2026)
Spanduk Jumbo “Sumbar Belum Pulih Terbentang” di Depan Kantor Gubernur
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak