Diduga Konsumsi Sabu, Oknum Honorer di Padang Panjang Ditangkap Polisi

Langgam.id-penangkapan

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id – Polres Padang Panjang menangkap dua pelaku yang diduga mengkonsumsi narkotika jenis sabu pada Senin lalu (18/10/2021).

Salah seorang pelaku yang ditangkap tersebut merupakan oknum tenaga harian lepas (honorer) di Dinas Pasar Padang Panjang.

Kedua pelaku yaitu RP (30) dan ER (32) ditangkap polisi di salah satu rumah susun (rusunawa) di Padang Panjang.

Kasatres Narkoba Polres Padang Panjang AKP Witrizawati mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Informasi yang kami terima tersebut yaitu adanya peredaran narkotika jenis sabu. Kemudian kami segera memerintahkan kepada personel melakukan penyelidikan atas dugaan tersebut,” ujarnya seperti dilansir tribratanews.sumbar.polri.go.id, Jumat (22/10/2021).

Ia menambahkan, personel Satresnarkoba Polres Panjang bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan.

Setelah dilakukan penyelidikan ungkapnya, personelnya mencurigai  RP yang diduga menggunakan sabu. Diduga karena takut, RP  bersembunyi di salah satu rumah susun di Padang Panjang bersama ER.

Witrizawati mengungkapkan, saat penggeledahan badan terhadap RP yang berprofersi sebagai tenaga harian lepas (THL) di Padang Panjang, ditemukan dalam saku jaket berupa paket sabu.

Baca juga: Padang Panjang Satu-satunya Daerah PPKM Level 1 di Sumbar, Ini Penyebabnya

“Kemudian di dalam kamar pelaku tersebut ditemukan satu botol larutan penyegar yang terpasang dua buah pipet. Salah satu pipet terpasang salah satu kaca pirex yang berisikan sabu-sabu sisa pakai,” ucapnya.

Kemudian terang Witrizawati, juga ditemukan dua buah mancis tanpa kepala, satu buah kotak kacamata yang berisikan 3 buah kaca pirex. Serta juga ada satu buah ponsel. Barang-barang tersebut diakui pelaku miliknya.

Witrizawati menambahkan, bahwa kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Padang Panjang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga

Kaum Jambak Hentikan Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik dan Pagar Tanah Ulayat
Kaum Jambak Hentikan Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik dan Pagar Tanah Ulayat
Polres Tanah Datar Ungkap Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil: Pelaku 4 Napi, Ngaku Pejabat Polri
Polres Tanah Datar Ungkap Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil: Pelaku 4 Napi, Ngaku Pejabat Polri
Satlantas Polres Kota Padang Panjang melakukan uji coba pembukaan jalur Padang-Bukittinggi jalur Lembah Anai untuk kendaraan roda dua Senin (8/12/2025).
Mudik Lebaran, Sistem Oneway Lembah Anai Berlaku Mulai H-2 Idulfitri
Jalur Lembah Anai Mulai Dibuka Fungsional 24 Jam pada H-10 Sampai H+10 Lebaran
Jalur Lembah Anai Mulai Dibuka Fungsional 24 Jam pada H-10 Sampai H+10 Lebaran
Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Kemanusiaan dari Masyarakat Sumbar untuk Rakyat Palestina
Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Kemanusiaan dari Masyarakat Sumbar untuk Rakyat Palestina
Rp5,28 Miliar Bantuan Rumah Rusak Tahap II Disalurkan BNPB di Sumbar
Rp5,28 Miliar Bantuan Rumah Rusak Tahap II Disalurkan BNPB di Sumbar