Diduga Kaget Ada Kebakaran, Lansia 72 Tahun di Padang Meninggal

Seorang warga negara Norwegia bernama Gabriel Wilhelm Kieeland (71 tahun) ditemukan meninggal di aliran sungai di Nagari Pangkalan, Kecamatan

Ilustrasi jenazah [pixabay]

Langgam.id – Seorang warga di lokasi kejadian kebakaran kawasan padat penduduk di Kelurahan Lapai, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) dilaporkan meninggal dunia. Korban berusia 72 tahun ini diduga kaget dengan peristiwa kebakaran tersebut.

“Informasi dari ketua RT, memang ada salah seorang warga terkejut ada kebakaran, sekarang meninggal dunia,” kata Kapolsek Nanggalo, AKP Suyanto diwawancarai di lokasi kejadian, Senin (21/9/2021).

Suyanto mengatakan, korban meninggal tinggal di sekitar lokasi kebakaran di kawasan padat penduduk di Lapai. Karena melihat kebakaran, kemudian terkejut dan pingsan.

“Jadi bapak ini rumahnya bersebelahan dengan lokasi kebakaran. Saat beliau melihat kebakaran kaget atau bagaimana jadi dia terjatuh,” jelasnya.

Baca juga: Kebakaran Kawasan Padat Penduduk di Padang Hanguskan 5 Rumah Warga

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 10.00 WIB ini setidaknya menghanguskan lima unit rumah yang terdiri dari tiga rumah permanen, satu rumah semi permanen dan satu rumah kayu. Proses pemadaman berlangsung kurang lebih 40 menit.

Api diduga dipicu dari korsleting listrik. Namun untuk penyelidikan lebih lanjut, kasus kebakaran ini ditangani pihak kepolisian.

“Dugaan api kemungkinan listrik. Tapi kami serahkan ke pihak kepolisian,” ujar Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Dedi Henidal.

Dalam proses pemadaman, petugas damkar mengalami kendala. Salah satunya, sempitnya akses kendaraan armada damkar menuju ke lokasi kebakaran.

Selain itu, kata Dedi, banyaknya masyarakat yang melihat kejadian kebakaran. Hal ini membuat pihaknya dalam proses pemadaman menjadi terganggu.

“Masyarakat yang tidak pakai masker dilarang masuk, masih masuk ke dalam. Kami lagi bekerja, mereka ikut menonton. Tugas pokok kami dalam memadamkan api terganggu,” tuturnya.

Baca Juga

Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sedjarahnya sendiri. Dari sedjarah
Gala Adat dan Pertaruhan Marwah
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar