Diduga Gelapkan Hasil Penjualan Sapi, Pria Paruh Baya di Payakumbuh Diringkus Polisi

Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id - Satreskrim Polres Payakumbuh meringkus seorang pria paruh baya di los daging Pasar Ibuh pada Rabu (24/4/2024). Pria yang biasa disapa dengan panggilan Ujang (51) ini diamankan karena diduga melakukan penggelapan hasil penjualan ternak sapi.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Pramadona mengatakan bahwa saat ini tersangka telah menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Payakumbuh.

Doni mengungkapkan bahwa tindak pidana yang dilakukan tersangka yaitu tidak menyetorkan atau memberikan uang hasil penjualan ternak jenis sapi kepada korban. Kondisi ini terjadi sejak Mei 2023.

"Semenjak hari itu tersangka tidak lagi bisa dihubungi dan ditemui oleh korban hingga polisi berhasil menangkapnya saat berada di los daging Pasar Ibuh hari ini," ujar Doni dilansir dari akun Instagram Humas Polres Payakumbuh, Rabu (24/4/2024).

Doni mengatakan, sesuai dengan laporan polisi tertanggal 20 Mei 2023, pihaknya terus berupaya mencari keberadaan tersangka hingga ditemukan hari ini.

"Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka tidak membayarkan uang hasil penjualan ternak kepada korban sebanyak dua ekor sapi," tutur Doni.

Kuat dugaan terang Doni, uang hasil penjualan ternak sapi tersebut telah dipergunakan kepada hal lainnya. Sedangka kerugian yang diderita korban ditaksir Rp30 juta.

Atas perbuatannya, kata Doni, tersangka diduga melanggar pasal 372 KU Pidana tentang Penggelapan. (*/yki)

Baca Juga

Dalang kasus narkotika antar provinsi jenis ganja, MR (29), berhasil diringkus Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh. MR masuk dalam DPO
DPO 3 Bulan, Dalang Kasus Narkotika Antar Provinsi Diringkus Polres Payakumbuh
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh meringkus satu orang tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja.
Antarkan Pesanan, Kurir Sabu dan Ganja Dibekuk Polres Payakumbuh
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap empat tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja pada Selasa (3/9/2024) malam.
Polisi Tangkap 4 Tersangka Kasus Narkoba di Payakumbuh dalam Semalam
Dua orang pria yang diduga telah melakukan tindak pencurian di Kantor Balaikota lama Bukik Sibaluik pada 2023 silam ditangkap Tim Buser
Mantan Anggota Satpol PP Payakumbuh Diringkus Polisi, Curi Barang di Kantor Pemko
Diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu, seorang pemuda berinisial MA (25) ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Sabtu
Menyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Kurir Sabu di Payakumbuh
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial Nas (46) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan
Polisi Ciduk Dua Orang yang Transaksi Sabu di Payakumbuh, Satu Tersangka Kabur