Diduga Fasilitasi Prostitusi, Sejumlah Panti Pijat di Kota Padang Digeruduk Satpol PP

Diduga Fasilitasi Prostitusi, Sejumlah Panti Pijat di Kota Padang Digeruduk Satpol PP

Satpol PP Padang saat merazia sejumlah lokasi tempat pijit (Humas Satpol PP Padang)

Langgam.idPetugas Satpol Padang menggerebek sejumlah tempat pijat yang diduga digunakan sebagai lokasi prostitusi terselubung. Razia ini dilakukan pasukan penegak Perda untuk merespon masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas tersebut.

Hanya saja, saat merazia panji pijat pada Rabu (17/7/2019) itu, petugas Satpol PP tidak menemukan pelanggaran Perda 11 tahun 2005 tentang ketertiban umum. Namun, Satpol PP memndapati hampir seluruh panti pijat menyalahi Perda No 5 Tahun 2012 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

Kepala Satuan Pol PP Padang Al Amin mengatakan, pelanggaran panti pijat diantaranya tidak menyediakan toilet, kamar mandi atau sejenisnya di dalam kamar pijat. Lalu, lokasi pijat juga ditutupi kain gorden penutup yang jelas-jelas dilarang.

“Razia ini berdasarkan pengaduan masyarakat. Ada panti pijat itu yang pertama tidak mempunyai izin. Ada juga yang menyalahgunakan lokasi panti pijat sebagai tempat portitusi. Tapi saat razia tidak kami temukan, yang banyak hanya menyalahi izin,” katanya.

Sedikitnya, petugas menemukan empat lokasi panti pijat yang melanggar Perda. Pihaknya mengaku telah melayangkan surat pemanggilan kepada para pemilik untuk datang ka kantor Satpol PP Padang.

“Kami minta keterangan pemilik dulu. Apakah mereka tidak tau atau memang sengaja di buat seperti itu. Jika tidak diindahkan, akan kami berikan tindakan tegas untuk membongkar semuanya,” tegasnya. (Rahmadi/RC)

 

Baca Juga

Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril
OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman
OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum)
Berjualan di Fasum, Lapak PKL di Lapai Ditertibkan Satpol PP Padang
Benahi Pola Permainan, Dejan Antonic Siapkan Strategi Lawan Bhayangkara FC
Benahi Pola Permainan, Dejan Antonic Siapkan Strategi Lawan Bhayangkara FC
Program DAIFEST 2025: Raih Kesempatan Menangkan 9 Mobil Daihatsu dan Hadiah Eksklusif Akhir Tahun
Program DAIFEST 2025: Raih Kesempatan Menangkan 9 Mobil Daihatsu dan Hadiah Eksklusif Akhir Tahun