Diduga Fasilitasi Prostitusi, Sejumlah Panti Pijat di Kota Padang Digeruduk Satpol PP

Diduga Fasilitasi Prostitusi, Sejumlah Panti Pijat di Kota Padang Digeruduk Satpol PP

Satpol PP Padang saat merazia sejumlah lokasi tempat pijit (Humas Satpol PP Padang)

Langgam.idPetugas Satpol Padang menggerebek sejumlah tempat pijat yang diduga digunakan sebagai lokasi prostitusi terselubung. Razia ini dilakukan pasukan penegak Perda untuk merespon masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas tersebut.

Hanya saja, saat merazia panji pijat pada Rabu (17/7/2019) itu, petugas Satpol PP tidak menemukan pelanggaran Perda 11 tahun 2005 tentang ketertiban umum. Namun, Satpol PP memndapati hampir seluruh panti pijat menyalahi Perda No 5 Tahun 2012 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

Kepala Satuan Pol PP Padang Al Amin mengatakan, pelanggaran panti pijat diantaranya tidak menyediakan toilet, kamar mandi atau sejenisnya di dalam kamar pijat. Lalu, lokasi pijat juga ditutupi kain gorden penutup yang jelas-jelas dilarang.

“Razia ini berdasarkan pengaduan masyarakat. Ada panti pijat itu yang pertama tidak mempunyai izin. Ada juga yang menyalahgunakan lokasi panti pijat sebagai tempat portitusi. Tapi saat razia tidak kami temukan, yang banyak hanya menyalahi izin,” katanya.

Sedikitnya, petugas menemukan empat lokasi panti pijat yang melanggar Perda. Pihaknya mengaku telah melayangkan surat pemanggilan kepada para pemilik untuk datang ka kantor Satpol PP Padang.

“Kami minta keterangan pemilik dulu. Apakah mereka tidak tau atau memang sengaja di buat seperti itu. Jika tidak diindahkan, akan kami berikan tindakan tegas untuk membongkar semuanya,” tegasnya. (Rahmadi/RC)

 

Baca Juga

Foto Pemain baru Semen Padang FC Rezaldi Hehanussa (tengah) usai membawa Persija Juara Liga 1 pada 2018
Rezaldi Hehanussa Siap Bawa Semen Padang FC Kembali ke Liga 1
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam
Ronaldo Kwateh menjalani debut saat menghadapi Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Jumat malam (19/09/2025)
Eks Pemain Semen Padang FC Tagih Tunggakan Gaji, Manajemen: Tunggu Dana Sponsor
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Lokasi sementara untuk pedagang terdampak revitalisasi Pasar Raya. Fajar
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Sediakan Area Sementara untuk Pedagang