Diduga Curi Ponsel, Pria 24 Tahun Diringkus Tim Klewang Polresta Padang

Diduga Curi Ponsel, Pria 24 Tahun Diringkus Tim Klewang Polresta Padang

Pelaku pencurian diamankan Tim Klewang ke Polresta Padang. [Foto: Dok. Polresta]

Langgam.id – Pria 24 tahun berinisial DT diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Senin (5/12/2022). DT diduga melakukan tindak pencurian telepon seluler (ponsel) di sebuah cafe di kawasan Padang Barat.

Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, aksi pencurian dilakoni pelaku Oktober silam. Pelaku menyamar sebagai pembeli untuk melancarkan aksinya.

“Kami mendapat laporan korban telah kehilangan handphone merk iPhone 11 pro saat nongkrong bersama kawan-kawannya di sebuah cafe di Jalan Batang Arau, Berok Nipah. Tanggal 3 Oktober sekitar pukul 03.00 WIB,” kata Dedi.

Tim yang dipimpin Ipda Adrian Afandi kemudian memancing tersangka yang akan menjual HP hasil curiannya. Mereka janjian untuk bertemu di pinggir jalan dekat Simpang Tinju Kecamatan Nanggalo.

Saat penangkapan pelaku mengakui perbuatannya. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa satu unit iPhone 11 warna green dan satu unit iPhone 11 pro warna midnight green.

Satu unit kendaraan sepeda motor warna hitam juga diamankan bersama pelaku. Pelaku beserta barang bukti sudah meringkuk di Polresta Padang guna proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Penangkapan 16 Terduga Teroris, Gubernur Sumbar: Jauhi Radikalisme

Tindakan pelaku menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp 9 juta. (Annisa Fauziyah)

Baca Juga

RSUP M Djamil Padang
Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang: Hasil Audit hanya Dilaporkan ke Kemenkes, Tak Diumumkan
Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
Viral Pidato Wakil Wali Kota Padang Terhenti Ulah Suara "Lelaki Cadangan" di Acara MTQ, Camat Bilang Begini
Viral Pidato Wakil Wali Kota Padang Terhenti Ulah Suara “Lelaki Cadangan” di Acara MTQ, Camat Bilang Begini
4-anak-masih-dirawat-di-rsup-m-djamil-padang-akibat-gagal-ginjal-akut-misterius
Heboh Balita Meninggal di Padang, Sang Ibu Ungkap Buruknya Pelayanan hingga Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar sudah menangani 51 perkara korupsi yang dilimpahkan ke pengadilan sepanjang 2024.
Kasus Dugaan Korupsi Kampus III UIN IB Padang Terus Bergulir, Wakil Rektor dan Kabiro Diperiksa Kejati Sumbar
Setubuhi Anak Bawah Umur, Pria di Sawahlunto Ditangkap Polisi
IRT Curi HP dan Uang Kasir Gudang Rongsokan di Padang, Ditangkap Polisi Bareng Penadah