Diduga Curi Ponsel, Pria 24 Tahun Diringkus Tim Klewang Polresta Padang

Diduga Curi Ponsel, Pria 24 Tahun Diringkus Tim Klewang Polresta Padang

Pelaku pencurian diamankan Tim Klewang ke Polresta Padang. [Foto: Dok. Polresta]

Langgam.id - Pria 24 tahun berinisial DT diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Senin (5/12/2022). DT diduga melakukan tindak pencurian telepon seluler (ponsel) di sebuah cafe di kawasan Padang Barat.

Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, aksi pencurian dilakoni pelaku Oktober silam. Pelaku menyamar sebagai pembeli untuk melancarkan aksinya.

"Kami mendapat laporan korban telah kehilangan handphone merk iPhone 11 pro saat nongkrong bersama kawan-kawannya di sebuah cafe di Jalan Batang Arau, Berok Nipah. Tanggal 3 Oktober sekitar pukul 03.00 WIB," kata Dedi.

Tim yang dipimpin Ipda Adrian Afandi kemudian memancing tersangka yang akan menjual HP hasil curiannya. Mereka janjian untuk bertemu di pinggir jalan dekat Simpang Tinju Kecamatan Nanggalo.

Saat penangkapan pelaku mengakui perbuatannya. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa satu unit iPhone 11 warna green dan satu unit iPhone 11 pro warna midnight green.

Satu unit kendaraan sepeda motor warna hitam juga diamankan bersama pelaku. Pelaku beserta barang bukti sudah meringkuk di Polresta Padang guna proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Penangkapan 16 Terduga Teroris, Gubernur Sumbar: Jauhi Radikalisme

Tindakan pelaku menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp 9 juta. (Annisa Fauziyah)

Baca Juga

Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi
Seorang Dokter Tewas di Basement Hotel Santika Padang Usai Jatuh dari Lantai 6
Seorang Dokter Tewas di Basement Hotel Santika Padang Usai Jatuh dari Lantai 6
Gendang Pakpung: Jantung Irama Melayu yang Terancam Berhenti Berdetak
Gendang Pakpung: Jantung Irama Melayu yang Terancam Berhenti Berdetak
Keluarga Septia Adinda (25), korban dugaan pembunuhan dan mutilasi di Kabupaten Padang Pariaman, tidak terima pengakuan terduga pelaku,
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Mutilasi di Sumbar, Ada 2 Korban Lain yang Dibunuh
Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumbar Daya Mineral, menyatakan bahwa tingkat aktivitas Gunung Marapi di tetap Level II (waspada).
Marapi Menghembuskan Abu, PVMBG Ingatkan Warga Tetap Waspada
Potongan tangan kanan bagian dari mayat yang diduga dari korban mutilasi di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat, ternyata juga turut
Ada 2 Cincin di Jari Tangan Potongan Tubuh Diduga Korban Mutilasi di Sumbar