Diduga Cari Lokasi Tambang Emas, 7 Warga Hilang di Hutan Pasaman

Pencarian Orang Hilang di Pasaman

Tim Pos Basarnas Pasaman masih melakukan upaya pencarian terhadap tujuh warga yang hilang di salah satu bukit di Pasaman (Foro: Dok. Basarnas Pasaman)

Langgam.id - Tujuh warga dilaporkan hilang dalam Hutan Bukit Kelabu di Jorong Air Dingin, Nagari Duo Koto, Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat (Sumbar). Para korban diketahui hilang sejak Rabu (4/3/2020).

Koordinator Pos Basarnas Pasaman, Zulfahmi mengatakan, korban berangkat mencari tambang emas pukul 08.00 WIB. Rencananya, para korban akan kembali sore harinya.

"Tujuan awal mencari lokasi untuk tambang emas, sepertinya Ilegal. Rencananya, pergi pagi pulang sore. Tapi sampai saat ini belum ada yang pulang, dan mereka dinyatakan hilang," ujar Zulfahmi saat dihubungi Langgam.id, Jumat (6/3/2020).

Menurutnya, Tim Basarnas, PMI dan Polri-TNI serta masyarakat hingga kini telah melakukan operasi pencarian korban hari pertama.

Dikatakan Zulfahmi, informasi awal, ada masyarakat yang menemukan. "Pukul 11.00 WIB dapat informasinya korban ditemukan dalam kondisi lemas di daerah Air Dingin, itu masih Perbukitan Kelabu. Tapi belum dapat dipastikan, karena tim sampai saat ini mencari ke arah posisi korban yang informasinya ditemukan tersebut," ungkapnya.

Jarak tim gabungan dengan posisi awal korban, kata Zulfahmi, ditemukan sekitar 10 kilometer. Apakah semuanya ditemukan, belum bisa dipastikan.

"Nanti kita pastikan setelah sampai di sana. Jaraknya diperkirakan kurang lebih 10 kilometer. Semua tim yang terlibat operasi pencarian dan masyarakat setempat terus melakukan pencarian," katanya (Irwanda/ZE)

Baca Juga

PSU Pilkada Pasaman bakal digelar pada Sabtu (19/4/2025). PSU Pilkada Pasaman ini merupakan satu-satunya Pilkada ulang di Sumbar.
Hasil Survei Liberte Institute, Sabar AS-Sukardi Unggul di PSU Pasaman
PSU Berulang di Sumatera Barat: Cacat Teknis atau Cacat Hukum?
PSU Berulang di Sumatera Barat: Cacat Teknis atau Cacat Hukum?
KPU sudah mengumumkan 16 Daftar Calon Tetap (DCT) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Anggota DPD tahun 2024 daerah pemilihan (dapil)
KPU Sumbar Tetapkan PSU Pasaman Digelar 19 April 2025
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Bawaslu Pasaman laporkan Bupati Pasaman sekaligus petahana pada Pillkada serentak 2024, Sabar AS terkait pelanggaran tindak pidana
Dilaporkan dalam Kasus Tindak Pidana Pemilu, Bupati Pasaman Sudah Jalani Sidang Ketiga
Jenazah Nia Kurnia Sari telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang untuk dilakukan autopsi. Gadis 18 tahun penjual gorengan ini sebelumnya
Kesaksian Warga Soal Gadis 18 Tahun Ditemukan Terkubur: Tangan Terikat