Langgam.id - Satuan Brimob Polda Sumbar bersama Polresta Padang melakukan razia antisipasi balapan liar dan aksi tawuran di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Minggu (1/3/2020) dini hari.
Setidaknya, dari razia itu polisi mengamankan beberapa remaja dan menyita 15 sepeda motor yang diduga terlibat aksi balapan liar. Mereka beraksi di beberapa ruas jalan, seperti di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
Kabag Ops Polrestabes Padang Kompol Alwi Haskar mengatakan para remaja melakukan aksi berkendara secara ugal-ugalan. Hal ini tentu membahayakan bagi pengendara dan pengguna jalan lainnya.
"Sepeda motor yang ugal-ugalan beserta pemiliknya langsung kami bawa ke Polresta Padang," kata Alwi, Minggu (1/2/2020).
Usai membubarkan aksi balapan liar, polisi kemudian bergerak ke kawasan Pasar Raya Padang dan Pantai Padang. Di sini petugas mendapatkan informasi adanya indikasi aksi tawuran.
Meski tak menemukan hasil, polisi tetap meringkus empat orang yang mengaku sebagai warga setempat lantaran berkumpul beramai-ramai. Bahkan di antaranya kedapatan sedang memegang kayu balok.
"Ada empat orang dan empat sepeda motor yang kami bawa ke Polresta. Empat orang itu menyusul belasan remaja yang dibekuk sebelumnya," katanya.
Alwi Haskar mengatakan, aksi balap liar dan tawuran kerap terjadi pada Sabtu Malam hingga Minggu Pagi di Kota Padang. Rata-rata pelaku kejahatan tersebut masih berusia remaja dan telah meresahkan masyarakat. (*/Irwanda/ICA)