Diduga Abai Prokes, Satpol PP Panggil Pemiliki Kafe di Padang

Satpol PP Kota Padang memanggil pemilik salah satu usaha kafe di Kecamatann Padang Barat pada Senin (10/1/2022). Pemanggilan itu

Kasatpol PP Kota Padang Mursalim Nafis memberikan pengarahan kepada pemilik kafe yang diduga melanggar prokes. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satpol PP Kota Padang memanggil pemilik salah satu usaha kafe di Kecamatan Padang Barat pada Senin (10/1/2022) malam.

Pemanggilan itu dikarenakan adanya kegiatan di kafe tersebut yang diduga abai terhadap protokol kesehatan (prokes).

Padahal saat ini status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Padang masih berada di  level 2.

Sebelumnya, video kegiatan berkerumuman di kafe tersebut beredar di media sosial dan sempat viral pada Minggu (9/1/2022).

Kasatpol PP Kota Padang Mursalim Nafis menyayangkan adanya kegiatan di kafe tersebut. Ia sudah memerintahkan Kabid P3D Bambang Suprianto untuk lakukan pendataan kepada pelaku usaha.

Tentunya terang Mursalim, ada upaya pemanggilan dalam rangka peringatan dan penindakan.

"Dengan kondisi penyebaran virus yang belum terkendali dan ditengah gencarnya pemerintah untuk tingkatkan imunitas kelompok, masih ada dari kegiatan masyarakat yang tidak patuh. Untuk tindak lanjut tentu perlu si pengelola kita panggil," tegasnya.

Mursalim mengungkapkan, sebagai petugas penegak peraturan daerah (perda), Satpol PP perlu lebih intens melakukan pengawasan.

Dalam pengawasan itu terangnya, tentu perlu kerja sama semua pihak dengan institusi yang terkait dan perlu dikoordinasikan.

Baca juga: Berjualan di Fasum, PKL di Sejumlah Titik di Padang Ditertibkan Satpol PP

Mursalim mengharapkan semua pihak untuk memperhatikan penerapan prokes sesuai Perda Nomor 1 tahun 2021. Baik yang beraktivitas sebagai pelaku usaha maupun sebagai pengunjung.

Hal ini kata Mursalim, dilakukan agar Kota Padang kembali normal dan masyarakat dapat beraktvitas seperti biasa.


Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Semen Padang FC akan menghadapi PSPS Riau di laga kedua Liga 2 2022/2023 pada Senin. Laga tandang perdana Semen Padang FC pada musim
Manajemen Semen Padang FC Kantongi 3 Calon Pelatih, Ada dari Sumbar
Penertiban PKL Pasar Raya Padang Berujung Ricuh
Penertiban PKL Pasar Raya Padang Berujung Ricuh
Satpol PP Padang Amankan Tuak di Warung Kopi Saat Ramadan
Satpol PP Padang Amankan Tuak di Warung Kopi Saat Ramadan
Balap Liar di Kawasan Perkantoran Balai Kota, Satpol PP Padang Amankan Belasan Remaja
Balap Liar di Kawasan Perkantoran Balai Kota, Satpol PP Padang Amankan Belasan Remaja
Mayoritas penduduk Sumatra Barat (Sumbar) adalah beragama Islam. Oleh karena itu, hampir di semua kabupaten/kota di Sumbar ditemukan banyak
Berikut 10 Kabupaten/Kota dengan Jumlah Masjid Terbanyak di Sumbar