Diduga Abai Prokes, Satpol PP Panggil Pemiliki Kafe di Padang

Satpol PP Kota Padang memanggil pemilik salah satu usaha kafe di Kecamatann Padang Barat pada Senin (10/1/2022). Pemanggilan itu

Kasatpol PP Kota Padang Mursalim Nafis memberikan pengarahan kepada pemilik kafe yang diduga melanggar prokes. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id – Satpol PP Kota Padang memanggil pemilik salah satu usaha kafe di Kecamatan Padang Barat pada Senin (10/1/2022) malam.

Pemanggilan itu dikarenakan adanya kegiatan di kafe tersebut yang diduga abai terhadap protokol kesehatan (prokes).

Padahal saat ini status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Padang masih berada di  level 2.

Sebelumnya, video kegiatan berkerumuman di kafe tersebut beredar di media sosial dan sempat viral pada Minggu (9/1/2022).

Kasatpol PP Kota Padang Mursalim Nafis menyayangkan adanya kegiatan di kafe tersebut. Ia sudah memerintahkan Kabid P3D Bambang Suprianto untuk lakukan pendataan kepada pelaku usaha.

Tentunya terang Mursalim, ada upaya pemanggilan dalam rangka peringatan dan penindakan.

“Dengan kondisi penyebaran virus yang belum terkendali dan ditengah gencarnya pemerintah untuk tingkatkan imunitas kelompok, masih ada dari kegiatan masyarakat yang tidak patuh. Untuk tindak lanjut tentu perlu si pengelola kita panggil,” tegasnya.

Mursalim mengungkapkan, sebagai petugas penegak peraturan daerah (perda), Satpol PP perlu lebih intens melakukan pengawasan.

Dalam pengawasan itu terangnya, tentu perlu kerja sama semua pihak dengan institusi yang terkait dan perlu dikoordinasikan.

Baca juga: Berjualan di Fasum, PKL di Sejumlah Titik di Padang Ditertibkan Satpol PP

Mursalim mengharapkan semua pihak untuk memperhatikan penerapan prokes sesuai Perda Nomor 1 tahun 2021. Baik yang beraktivitas sebagai pelaku usaha maupun sebagai pengunjung.

Hal ini kata Mursalim, dilakukan agar Kota Padang kembali normal dan masyarakat dapat beraktvitas seperti biasa.


Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Nobar Piala Dunia di Halaman Kantor Gubernur Ramaikan CFD
Nobar Piala Dunia di Halaman Kantor Gubernur Ramaikan CFD
Banjir Landa Batang Agam Usai Hujan Deras, Puluhan Warga Mengungsi
Banjir Landa Batang Agam Usai Hujan Deras, Puluhan Warga Mengungsi
Viral Kopdes Merah Putih di Ngarai Sianok, Dandim Klaim Aman Banjir
Viral Kopdes Merah Putih di Ngarai Sianok, Dandim Klaim Aman Banjir
Walhi Sumbar memberikan rapor merah kepada mantan Kapolda Sumbar sebelumnya, Irjen Pol. Gatot lantaran tidak tegas memberantas tambang ilegal
Walhi Beri Eks Kapolda Gatot Rapor Merah: Tambang Ilegal di Sumbar Kian Subur
Dijadwalkan Hari Ini, Sertijab Kapolda Sumbar Mendadak Ditunda
Dijadwalkan Hari Ini, Sertijab Kapolda Sumbar Mendadak Ditunda
Kapolda Sumbar, Komjen Pol Gatot Tri Suryanta
Kenaikan Harta Kekayaan Kapolda Sumbar Gatot, Mahasiswa Minta KPK-PPATK Turun Tangan