Didominasi Produk Sawit, Ekspor Sumbar Sampai Agustus Sentuh 1,93 Miliar Dolar AS

Langgam.id-nilai ekspor

Ilustrasi. [foto: canva.com]

Langgam.id - Ekspor Sumatra Barat sepanjang tahun 2021, dari Januari hingga Agustus mencapai 1,93 miliar dolar Amerika atau mengalami kenaikan sebesar 103 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Produk dari komoditas sawit masih mendominasi.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar yang dirilis Jumat (1/10/2021) mencatat per Agustus 2021, ekspor Sumbar sebesar 392 juta dolar AS atau meningkat 242 persen dari tahun sebelumnya, dan menunjukkan mulai pulihnya kinerja ekspor.

Herum Fajarwati, Kepala BPS Sumbar menyebutkan terjadi peningkatan signifikan kinerja ekspor Sumatra Barat sepanjang tahun ini, setelah tahun sebelumnya mengalami penurunan akibat pandemi covid-19.

"Golongan barang ekspor Sumbar yang paling besar masih didominasi produk lemak dan minyak hewan/nabati (produk sawit) dan produk dari karet," katanya.

Produk turunan sawit, yakni liquid fractions of refined palm oil, cruid palm oil, dan refined palm oil sepanjang Agustus 2021 mengalami peningkatan ekspor hingga 98 persen dari bulan sebelumnya, dan naik 347 persen dari periode Agustus tahun lalu, yaitu 337 juta dolar AS atau berkontribusi hampir 80 persen terhadap total ekspor Sumbar.

Total sepanjang Januari-Agustus ekspor produk sawit mencapai 1,52 miliar dolar AS, diikuti produk dari karet sebesar 129 juta dolar AS atau berkontribusi 6,69 persen terhadap total ekspor Sumbar.

Selanjutnya, ekspor berbagai produk kimia sebesar 63,92 juta dolar AS, bahan nabati 35,5 juta dolar AS, garam, belerang, batu dan semen sebesar 43,11 juta dolar AS, kopi, teh dan rempah-rempah sebesar 39,65 juta dolar AS, dan buah-buahan 28,37 juta dolar AS.

Adapun, negara tujuan ekspor Sumbar sepanjang tahun ini adalah Pakistan, India, China, Bangladesh, Amerika Serikat, Myanmar, Jepang, Kenya, Vietnam dan Brasil.

Baca Juga

Fungsional Tol Padang-Sicincin Satu Arah, HK: Teknisnya dari Dishub dan Ditlantas
Fungsional Tol Padang-Sicincin Satu Arah, HK: Teknisnya dari Dishub dan Ditlantas
Syafardi, Lurah Belakang Tangsi, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), diduga berbuat asusila bersama seorang office boy sekaligus anggota PSM
Lurah di Padang Diduga Lakukan Asusila Bersama OB di Kantor
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Hadapi 13 Gugatan Pilkada di MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada
Dampak Covid-19 sumbar
OJK Cabut Izin BPR Pakan Rabaa Solok Selatan
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar