Dibuka Kembali 24 Juli, Berikut Biaya Tiket PNBP dan SOP Pendakian TWA Gunung Marapi

BKSDA Sumbar kembali membuka pendakian ke Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Marapi pada 24 Juli 2023. kali ini pendaki bisa melakukan pendakian

Pendakian Gunung Marapi (istimewa)

Langgam.id – BKSDA Sumbar kembali membuka pendakian ke Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Marapi pada 24 Juli 2023. kali ini pendaki bisa melakukan pendakian dengan lebih mudah melalui sistem E-Booking yaitu bisa mengakses melalui link: https://booking.bksdasumbar.org/

Dikutip dari postingan BKSDA Sumbar di akun Instagramnya @bksda_sumbar pada Jumat (20/7/2023), bahwa apabila pendaki datang dan belum melakukan booking online, maka harus melakukan pembookingan terlebih dahulu.

“Kemudian, apabila kuota sudah penuh maka dapat memilih pada hari yang lain,” tulis BKSDA Sumbar.

BKSDA Sumbar menyebutkan, pendaki dapat memilih pintu masuk melalui Nagari Batu Palano, Nagari Koto Baru dana Nagari Aie Angek. Sistem pendakian ini melibatkan pemegang izin jasa perjalanan wisata di tiap pintu pendakian di 3 nagari.

“Pelibatan masyarakat ini dari mulai pelayanan d Nagari Batu Palano, Koto Baru dan Aie Angek, evakuasi kecelakaan hingga pengelolaan sampah,” ucap BKSDA Sumbar.

Dalam postingannya, BKSDA Sumbar juga merinci biaya tiket PNBP/orang, yaitu:

1. Kategori pendaki yaitu pendakian umum 2 hari 1 malam (hari biasa), tiket PNBP Rp5.000/hari, total Rp10.000.

2. Kategori pendaki yaitu pendakian umum 2 hari 1 malam (hari libur), tiket PNBP Rp7.500/hari, total Rp15.000.

3. Kategori pendaki yaitu rombongan pelajar minimal 10 orang, 2 hari 1 malam (hari biasa), tiket PNBP Rp3.000/hari, total Rp6.000.

4. Kategori pendaki yaitu rombongan pelajar minimal 10 orang, 2 hari 1 malam (hari libur), tiket PNBP Rp4.500/hari, total Rp9.000.

5. Wisatawan mancanegara 2 hari 1 malam (hari biasa), tiket PNBP Rp100.000/hari, total Rp200.000/hari.

6. Wisatawan mancanegara 2 hari 1 malam (hari libur), tiket PNBP Rp150.000/hari, total Rp300.000/hari.

BKSDA juga menyebutkan bahwa biaya jasa perjalanan wisata Rp25.000, asuransi Rp2.500. Biaya ini terang BKSDA Sumbar, diluar PNBP dan akan dipungut di pintu pendakian tiap nagari. Kemudian biaya itu dikenakan perorangan.

Sementara itu, SOP pendakian TWA Gunung Marapi yaitu:

  1. Pendaki harus melengkapi urusan administrasi
  2. Lama pendakian hanya diperbolehkan 2 hari 1 malam
  3. Waktu pendakian hanya dilakukan pada siang hari dari pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB
  4. 1 regu minimal 3 orang maksimum 10 orang. Sedangkan kuota per harinya 100 orang untuk hari biasa dan 150 untuk hari libur
  5. Untuk pendaki umur di bawah 17 tahun wajib menyertai surat izin yang ditandatangani orang tua
  6. Pendaki harus mempersiapkan fisik sebelum melakukan pendakian
  7. Pastikan kondisi kesehatan baik
  8. Segera lakukan evakuasi mandiri ketika terdapat anggota yang sakit (yki)

Baca Juga

Seorang warga negara Norwegia bernama Gabriel Wilhelm Kieeland (71 tahun) ditemukan meninggal di aliran sungai di Nagari Pangkalan, Kecamatan
Sempat Ditangkap Satpol PP, Pengamen Pasar Raya Padang Meninggal Tak Wajar
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Libur Lebaran, 70 Ribu Kendaraan Masuk Bukittinggi Setiap Hari
BPS mencatat kunjungan wisatawan mancanegara ke Sumatra Barat pada September 2025 melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau
Arus Balik Lebaran, Tiket Pesawat Padang-Jakarta Ludes Terjual
Ribuan Warga Agam Salat Id di Halaman Kantor Bupati
Ribuan Warga Agam Salat Id di Halaman Kantor Bupati
Satlantas Polres Kota Padang Panjang melakukan uji coba pembukaan jalur Padang-Bukittinggi jalur Lembah Anai untuk kendaraan roda dua Senin (8/12/2025).
Mudik Lebaran, Sistem Oneway Lembah Anai Berlaku Mulai H-2 Idulfitri
PCMM Satukan Orang Minang di Malaysia Lewat Semangat Akademis
PCMM Satukan Orang Minang di Malaysia Lewat Semangat Akademis