Langgam.id - Puluhan anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kelurahan Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung aksi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Senin, (25/3/2019).
Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap perusahaan yang memecat 11 orang anggota SPSI tanpa kejelasan. "Tuntutan kami hari ini, hanya ingin mendapatkan hak kami, agar bekerja seperti semula. Tidak ada lagi permasalahan," ujar Ade Irawan, Koordinator Lapangan SPSI PT, Catur Sentosa Adiprana.
Dikatakannya, selama 11 tahun bekerja di PT, Catur Sentosa Adiprana, tidak pernah ada permasalahan. Namun, sejak satu tahun belakangan, banyak tuduhan terhadap anggota SPSI oleh perusahaan.
"Dituduh mengeluarkan kontainer dari Teluk Bayur dan dibawa ke PT. Catur untuk dibongkar. Padahal, mengeluarkan kontainer itu pakai PO dan berbayar. Sedangkan kami hanya mengharapkan upah bongkar," jelasnya.
Selain itu, anggota SPSI juga dituduh melakukan premanisme. "PT. Catur yang sering menekan kami, ada-ada saja masalah yang dibuatnya, sampai SPSI juga dituduh meminta uang Rp25 ribu setiap mobil yang parkir, itu bohong, kenyataannya tidak pernah kami melakukan itu," ungkapnya.
Karena itulah, kata Ade, perusahaan tidak mau lagi memakai jasa SPSI untuk bongkar muat.
Tidak hanya itu, perusaahan yang bergerak dalam distribusi keramik tersebut juga dibekingi sejumlah oknum anggota TNI. "Saya didatangi salah seorang oknum TNI, dibilang SPSI tidak boleh bekerja lagi atas perintah PT. Catur, makanya kami aksi," ucapnya.
Aksi anggota SPSI disambut Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra.
Dikatakan Wahyu, DPRD akan menfasilitasi anggota SPSI. "Selama ini mereka baik-baik saja. Tiba-tiba mengadu ada permasalahan. Sebagai wakil rakyat, akan kita fasilitasi," ujar Wahyu.
Menurut Wahyu, DPRD akan segera memanggil perusahaan untuk bertanya, menacari informasi dan mengklarifikasi. Agar informasi yang didapatkan berimbang. "Tidak boleh ada kesalahan informasi," jelasnya.
Dijelaskan Wahyu, tidak ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan. "Antara perusahaan dan SPSI harus sesuai dengan aturan, dengan itikad yang baik, tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan," ungkapnya.
Terkait adanya oknum TNI yang terlibat, sudah ada yang melapor sebelumnya. "Mereka sudah dipanggil, sudah diinterogasi, ada salah satu LSM yang melapor tentang maslah ini," ujar Wahyu. (Rahmadi/FZ)