Dibayarkan Juli Ini, Pemprov Sumbar Siapkan Rp23 Miliar untuk Insentif Nakes

insentif nakes sumbar

Ilustrasi tenaga kesehatan covid-19 [canva]

Langgam.id-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) menyiapkan anggaran sebesar Rp 23 miliar untuk insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang bekerja menangani covid-19. Ditargetkan semua bisa disalurkan pada bulan Juli ini.

Provinsi Sumbar sendiri tercatat sebagai salah satu provinsi yang tidak menganggarkan insentif untuk nakes oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini berdasarkan data Kemenkeu dan laporan pemda, Ditjen Bina Keuangan Daerah per 17 Juli 2021.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Arry Yuswandi menjelaskan, bahwa yang dimaksud oleh Kemendagri tidak menganggarkan itu karena tidak diambil dari APBD. Provinsi Sumbar menganggarkan dari dana Belanja Tidak Terduga (BTT).

“Jadi sebenarnya Sumbar sudah menganggarkan insenif, kita anggarkan lewat dana BTT, cuma itu tidak sesuai harapan pemerintah pusat agar refocusing dana dari APBD biasa,” katanya, Kamis (22/7/2021).

Akibatnya, pemerintah pusat menilai Sumbar tidak menganggarkan insentif nakes. Sebab harapan pemerintah pusat harapannya lewat refocusing APBD biasa. Kalau BTT memang dana untuk pandemi dan sudah dianggarkan lewat itu.

“Jadi itu sebenarnya, prinsipnya menilai seperti itu, sebenarnya kalau kita membayarkan ada uangnya bukan darimana porsi tempat anggarannya, tapi pemerintah pusat sepertinya tidak mengharapkan itu,” katanya.

Sumbar menurutnya sudah menganggarkan dana sebesar Rp 23 miliar kurang lebih sesuai kebutuhan hingga bulan Juni lalu. Saat ini masih dalam proses verifikasi berjalan.

Insentif itu diajukan ke Kemenkes lewat aplikasi dan diverifikasi lalu di cek kembali, kalau sudah oke baru dibayarkan. Ditargetkan bisa dibayarkan bulan Juli ini.

“Secara aturan kalau kita pakai dana BTT itu kan terkait untuk penanggulangan bencana, dia jelas untuk peruntukannya untuk nakes, untuk penanganan covid-19 juga bukan yang lain,” katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy mengatakan tidak hanya Sumbar yang diminta untuk mempercepat realisasi insentif bagi nakes. Sebelumnya Sumbar juga masuk provinsi yang ditegur Mendagri.

“Kalau ada banyak provinsi artinya bukan salah satu doang. Jadi ada banyak, aliran informasi kayaknya,” kata Audy.

Baca juga: 10 Nakes RSUP M Djamil Padang Dikirim ke Jakarta, Bantu Penanganan Pasien Covid-19

Audy menyatakan, pihaknya sudah mengonfirmasi terkait pencairan dana itu kepada Badan Pendapatan Daerah Sumbar. Intinya, memang ada peralihan, yang seharusnya tadi ditanggung oleh pusat, kemudian dialihkan ke daerah.

“Kan ada 19 provinsi, artinya itu banyak lebih dari setengah, lebih dari 50 persen provinsi di Indonesia mengalami kejadian yang sama dengan Sumbar. Nothing spesial sih menurut saya, sudah clear,” ujarnya.

Ia mengatakan insentif itu akan segera dibayarkan. “Dalam minggu ini sudah mulai dibayarkan, nanti dilaporkan lagi ke Mendagri. Jadi enggak ada yang spesial, kecuali ada satu provinsi, baru aneh sendiri,” katanya.

Baca Juga

Banjir bandang merendam pemukiman wawrga di Kota Padang, Jumat (28/11/2025). BPBD
Bencana Picu Inflasi Sumbar Melambung Tinggi
Presiden Prabowo saat meninjau pembangunan Huntara untuk korban banjir di Kabupaten Agam.
Pemerintah Bangun 750 Huntara untuk Korban Banjir Sumbar
Jaime Giraldo pemain baru Semen Padang
Jaime Giraldo Resmi Gabung ke Semen Padang FC
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyebutkan bahwa fenomena amblesan (sinkhole) di Jorong Tepi, Nagari Situjuah Batua,
Air Dalam Sinkhole di Limapuluh Kota Semakin Meluap, DPRD Minta BPBD Surati Kementerian ESDM
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Banjir bandang di Nagari Batang Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kabupaten Agam Jumat dini hari (2/1/2026).
Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau, Akses Lubuk Basung–Bukittinggi Terputus