Dibahas untuk Ranperda, Pemprov Ingin Semua yang Masuk Sumbar Wajib Tes Swab

Calon Bupati Agam Positif | Sampel Covid-19 Sumbar

Ilustrasi tes corona (Covid-19) (Foto: Fernando Zhiminaicela/pixabay.com)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) berencana mewajibkan tes swab bagi masyarakat yang datang dari luar daerah. Aturan tersebut akan diperjuangkan masuk dalam peraturan daerah (perda) tatanan normal baru yang rancangannya sudah disetor ke DPRD Sumbar dan segera dibahas.

Juru Bicara Covid-19 Sumbar Jasman Rizal mengatakan, hari ini Sumbar mencapai rekor baru penambahan yang terkonfirmasi covid-19 yaitu 44 orang. Sejumlah faktor yang menyebabkan itu terjadi, karena tidak disiplinnya masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. “Kita cemas dan miris, masyarakat masih berkerumun, jarang pakai masker, kemudian datang dari luar daerah tapi tidak melakukan tes swab,” katanya Kamis (20/8/2020).

Menurutnya, peningkatan terjadi karena banyak penularan dari luar daerah Sumbar atau import case. Mencegah hal itu, ia juga mengimbau agar masyarakat yang datang dari luar daerah melakukan tes swab saat di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

Baca Juga: Kasus Covid-19 Sumbar 20 Agustus: Temuan Positif Melonjak 44 Orang, Padang Terbanyak

Ia menyebut memang tidak ada kewajiban tes swab bagi seluruh masyarakat. Pemprov Sumbar saat ini hanya mewajibkan bagi pejabat dserah, ASN, pegawai BUMN dan BUMD. Hal itu pun diharapkan bisa menjadi contoh bagi masyarakat agar bersedia juga melakukan tes swab. “Sebenarnya kewajiban tes swab tidak ada. Makanya Pak Gubernur hanya membuat untuk pejabat pemerintah, sehingga masyarakat dapat mencontoh,” katanya.

Masyarakat menurutnya tidak bisa dipaksa melakukan tes swab, sebab Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) hanya mewajibkan rapid tes. Sementara tes rapid tidak seratus persen keakuratannya.

Kadang ada kasus orang yang hasil rapid tes nya negatif, tetapi setelah dilakukan tes swab ia menunjukan positif. Sehingga Pemprov Sumbar memang lebih mengandalkan tes swab. Saat ini tes swab hanya dilakukan oleh masyarakat yang bersedia saja. “Kami imbau bagi masyarakat yang datang dari luar daerah maka lakukanlah tes swab, tes nya juga gratis,” katanya.

Baca Juga: Jubir: Temuan 44 Kasus Baru Covid-19 di Sumbar, Rekor Terbanyak Selama Ini

Menurutnya dalam Ranperda New Normal yang saat ini masih dibahas, Pemprov Sumbar berupaya agar adanya kewajiban tes swab bagi masyarakat yang datang dari luar daerah. Itu merupakan sesuatu hal yang  juga dibicarakan dengan DPRD Sumbar. “Memang ada arah kita ke sana, supaya masyarakat melakukan tes swab. Nanti kita lihat. Sekarang masih dalam pembahasan, tapi memang kita berjuang agar itu bisa dimasukkan,” katanya.

Melakukan tes swab sebanyaknya merupakan anjuran presiden. Semakin banyak dilakukan tes swab maka angka testing rate semakin rendah, seperti bisa 5 kasus dari seribu test, atau dari 100 ribu bertemu 10. “Kalau nol memang tidak bisa, bisa saja nol kalau kita tidak melakukan pemeriksaan, sebab ini kan pandemi, cuman yang penting bagaimana kita mampu mengendalikan perkembangannya,” katanya. (Rahmadi/SS)

Baca Juga

Kaum Jambak Hentikan Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik dan Pagar Tanah Ulayat
Kaum Jambak Hentikan Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik dan Pagar Tanah Ulayat
Polres Tanah Datar Ungkap Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil: Pelaku 4 Napi, Ngaku Pejabat Polri
Polres Tanah Datar Ungkap Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil: Pelaku 4 Napi, Ngaku Pejabat Polri
Satlantas Polres Kota Padang Panjang melakukan uji coba pembukaan jalur Padang-Bukittinggi jalur Lembah Anai untuk kendaraan roda dua Senin (8/12/2025).
Mudik Lebaran, Sistem Oneway Lembah Anai Berlaku Mulai H-2 Idulfitri
Jalur Lembah Anai Mulai Dibuka Fungsional 24 Jam pada H-10 Sampai H+10 Lebaran
Jalur Lembah Anai Mulai Dibuka Fungsional 24 Jam pada H-10 Sampai H+10 Lebaran
Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Kemanusiaan dari Masyarakat Sumbar untuk Rakyat Palestina
Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Kemanusiaan dari Masyarakat Sumbar untuk Rakyat Palestina
Rp5,28 Miliar Bantuan Rumah Rusak Tahap II Disalurkan BNPB di Sumbar
Rp5,28 Miliar Bantuan Rumah Rusak Tahap II Disalurkan BNPB di Sumbar